Berita Depok
Tak Terima Dikritik Wartawan, Pimpinan Baru DPRD Kota Depok Intimidasi di Ruang Sidang
Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabri dari Partai Golkar mencecar pimpinan sidang untuk minta klarifikasi dari Sekretaris Dewan Zamrowi.
Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: Dian Anditya Mutiara
Tak terima dikritik, Anggota DPRD Depok intimidasi wartawan dan minta wartawan klarifikasi di Rapat Paripurna.
Pimpinan baru DPRD Depok intimidasi kerja wartawan.
Hal ini terkait pemberitaan di media soal 50 anggota DPRD Kota Depok yang bolos kerja setelah pelantikan.
Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabri dari Partai Golkar mencecar pimpinan sidang untuk minta klarifikasi dari Sekretaris Dewan Zamrowi.
• KRONOLOGI Lengkap DPRD Depok Mangkir Kerja, Marah-marah di Paripurna, Lalu Minta Maaf ke Wartawan
Tak sampai disitu, dalam Rapat Paripurna yang mengagendakan pelantikan dan pengambilan sumpah Pimpinan DPRD Depok, Tajudin juga dengan nada penekanan minta pada pimpinan sidang untuk menyertakan wartawan yang menuliskan berita tersebut.
"Wartawan yang wawancara Pak Sekwan harus hadir, jadi kalau wartawannya enggak ada, percuma. Ada enggak wartawannya di sini, panggil wartawannya, munculin di sini (dalam ruang Rapat Paripurna)," ujar Tajudin dengan menggebu-gebu saat interupsi kepada pimpinan sidang di Ruang Paripurna, Gedung DPRD Depok, Jumat (27/9/2109)
• Pelantikan Anggota DPRD Hujan Interupsi, Ada Satu Anggota Dewan yang Tak Kebagian Microphone
Tajudin mengaku keberatan dengan pernyataan Sekwan di media terkait mangkirnya anggota dewan.
"Ini saya paling keberatan dengan pernyataan Pak Sekwan, karena tiap hari saya masuk, catet itu," tutur Tajudin.
Sementara itu, selepas Rapat Paripurna, ketiga pimpinan DPRD yakni Ketua DPRD, Teungku Muhammad Yusuf Saputra (PKS), bersama dua wakilnya Yeti Wulandari (Gerindra), dan Tajudin Tabri (Golkar) mengadakan jumpa pers.
Simak videonya di sini:
Dalam momen itu, wartawan dari Viva.co.id, Arul, mengutarakan keberatannya terkait pernyataan Tajudin.
Menurut Arul, ketika sebuah pemberitaan sudah terbit di media massa, maka hal itu merupakan produk jurnalistik dan sudah bukan lagi tanggung jawab perorangan atau reporter.
"Ini sepertinya pimpinan mengitimidasi kinerja jurnalistik, harusnya pimpinan mengetahui Undang-Undang Pers bahwa ada Hak Jawab jika keberatan dengan pemberitaan," papar Arul.
Dalam kesempatan yang sama pun, seorang wartawan online pun angkat bicara dalam jumpa pers tersebut.
"Bapak dan ibu kan wakil rakyat, jangan hanya mengundang wartawan saat ada acara atau kunjungan kerja, itu pencitraan namanya, ketika di kritik kayak kebakaran jenggot," tutur Wahyu salah seorang wartawan online.
• Cucu Orang Ternama, Ananda Badudu Berhasil Galang 175 Juta untuk Aksi Mahasiswa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/pelantikan-dprd-depok.jpg)