Unjuk Rasa Mahasiswa
Senin Pekan Depan Mahasiswa Bakal Berunjuk Rasa di Sidang Paripurna Terakhir DPR Periode 2014-2019
MAHASISWA bakal kembali turun ke jalan dan berunjuk rasa pada Senin (30/9/2019) pekan depan.
MAHASISWA bakal kembali turun ke jalan dan berunjuk rasa pada Senin (30/9/2019) pekan depan.
Hari itu dijadwalkan digelar Sidang Paripurna terakhir DPR masa jabatan 2014-2019.
Perwakilan BEM Jakarta Andi Prayoga mengatakan, pihaknya akan kembali menyuarakan suara rakyat pasca-aksi serupa pada Selasa (24/9/2019) lalu.
• Aktivis 98 Sayangkan Sikap Mahasiswa Tolak Temui Jokowi: Kenapa Harus Khawatir?
"Unjuk rasa ini tidak hanya 23-24 September, tapi kami akan bergerak lagi di 30 September."
"Seluruh BEM sudah berkoordinasi untuk aksi tersebut," ujar Andi di D'Consulate Cafe & Lounge, Jakarta Pusat, Sabtu (28/9/2019).
"Agar kami semua mahasiswa Indonesia bisa satu suara dan satu keresahan untuk turun ke jalan menyuarakan suara kami, suara rakyat," tegasnya.
• Massa Aksi Mujahid 212 Desak Jokowi Mundur dan Minta Rizieq Shihab Dipulangkan
Andi menegaskan, aksi unjuk rasa akan kembali dilakukan lantaran Presiden Joko Widodo belum mengabulkan tuntutan mahasiswa.
Jokowi diketahui hanya menunda pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).
Sedangkan mahasiswa meminta agar Jokowi tidak mengesahkan atau menolak RKUHP tersebut.
• Peserta Aksi Mujahid 212 Bilang Indonesia Bakal Runtuh Jika Rizieq Shihab Tidak Pulang
"Kami bukan minta menunda, tapi menolak RKUHP yang kontroversial dan bermasalah," ucapnya.
Selain itu, ia mengatakan mahasiswa juga kecewa dengan pengesahan revisi UU KPK.
Oleh karena itu, Andi mendesak pemerintah agar mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK.
• FAHRI Hamzah Ungkap Pernah Ditawari Jokowi Jadi Duta Besar untuk Vatikan, Lalu Dia Usulkan Hal Ini
"Saya mengutip Buya Syafii Maarif bahwa RUU KPK ini benar-benar harus dikeluarkan Perppu untuk digantikan."
"Jangan sampai keresahan masyarakat tidak direspons oleh pemerintah sendiri.".
"Kami mendesak pemerintah untuk mengeluarkan Perppu KPK menggantikan UU KPK yang disahkan beberapa waktu lalu," tuturnya.
• Jokowi Bakal Dianggap Inkonsisten Jika Terbitkan Perppu, Pengamat Nilai Presiden Sedang Cari Solusi