KPK Bilang OTT Seperti Membuka Kotak Pandora Korupsi, Tahun Ini Sudah 17 Orang yang Terjerat

Febri Diansyah mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) hanyalah salah satu metode yang dilakukan pihaknya dalam menangani kasus korupsi.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016). 

Selain itu, selama ini tidak ada yang bisa lolos dari OTT.

Hal ini yang diduga membuat banyak pejabat tidak menyukai OTT yang dilakukan KPK.

"Yang agaknya menjadikan OTT terlihat berbeda adalah daya sentaknya ke publik."

FOTO-FOTO Penampakan Ambulans Pemprov DKI yang Diduga Bawa Batu, Kaca-kacanya Pecah

"Dan mungkin saja banyak pejabat yang tidak suka dengan OTT karena selama ini tidak ada yang bisa lolos dari OTT tersebut," paparnya.

Meski demikian, Febri Diansyah menekankan OTT tidak meniadakan fungsi KPK lainnya, seperti koordinasi dan supervisi (Korsup).

Katanya, koordinasi yang dilakukan lebih menempatkan KPK pada posisi trigger mechanism.

Menristekdikti Ungkap Ada Mahasiswa Tak Paham Substansi RKUHP, Lalu Bilang Sebagian Aksi Ditunggangi

KPK berupaya membantu Kepolisian dan Kejaksaan yang menghadapi kendala dalam menangani suatu perkara korupsi.

"Banyak kasus yang sudah dikoordinasikan, bahkan sampai penangkapan DPO."

"Saya kira, OTT dan Korsup adalah dua hal yang bisa berjalan seiring, sehingga tak perlu dipertentangkan," tuturnya.

SAUT Situmorang Ungkap Alasan Kembali ke KPK, Basaria Panjaitan Bilang Saya Masih Cinta Kamu

Berikut ini OTT KPK sepanjang 2019 yang menjerat 60 tersangka:

- Bupati Mesuji 24 Januari

- Romahurmuzy 15 Maret

- Direktur Krakatau Steel 22 Maret

- Bowo Sidik Pangarso 27 Maret

- Bupati Talaud 30 April

- Hakim PN Balikpapan 3 Mei

- Pejabat Imigrasi NTB 28 Mei

- Jaksa Kejati DKI 28 Juni

- Gubernur Kepri 10 juli

- Bupati kudus 26 juli

- Angkasa Pura II 1 Agustus

- I Nyoman Dharmantra 8 Agustus

- Jaksa Kejari Yogyakarta 19 Agustus

- Bupati Muara Enim 2 September

- Dirut PTPN III 3 September

- Bupati Bengkayang 4 September

- Dirut Perum Perindo 23 September. (Ilham Rian Pratama)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved