Unjuk Rasa Mahasiswa

KPAI Kecam Sekolah yang Ancam Keluarkan Siswanya Karena Ikut Demo Pelajar di DPR

KPAI mengecam pernyataan sejumlah pihak sekolah di Jabodetabek yang mengancam akan mengeluarkan siswanya dari sekolah, jika mereka ikut demo.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan, Retno Listyarti. 

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam pernyataan sejumlah pihak sekolah di Jabodetabek yang mengancam akan mengeluarkan siswanya dari sekolah, jika mereka diketahui ikut serta dalam demo pelajar rusuh di sekitar Gedung DPR, Rabu (25/9/2019).

Sebab hak pendidikan bagi anak dijamin negara, dan sekolah tidak bisa sewenang-wenang memberi sanksi mengeluarkan siswanya dari sekolah..

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan, untuk menjamin pemenuhan hak atas pendidikan bagi anak-anak yanng diancam dikeluarkan dari sekolah itu, KPAI akan berkoordinasi dengan Kemdikbud RI dan dinas pendidikan wilayah setempat terutama dari Provinsi Jawa Barat dan Banten.

"KPAI akan memastikan, anak-anak tersebut tetap dijamin keberlanjutan hak atas pendidikannya. Anak adalah manusia yang belum dewasa, oleh karena itu ketika anak melakukan kesalahan, maka harus diberi kesempatan memperbaiki diri karena masa depannya masih panjang," kata Retno, Jumat (27/9/2019).

Retno menjelaskan pada hari Jumat (27/9) ini, KPAI menerima pengaduan dari pengacara publikYLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia) terkait sejumlah anak SMA/SMK terancam di keluarkan dari sekolah, karena mereka ikut dalam aksi demo pelajar pada Kamis 25 September 2019.

 Mahfud MD: Jokowi Tak Mau Tanda Tangan, UU Revisi KPK Tetap Berlaku

 BREAKING NEWS: Kecelakaan Maut, Ibu dan Anak Tewas Tertimpa Besi di Tangerang

 Bukti Atta Halilintar di Kamar Hotel Sama Bebby Fey, Sampai Chat Pribadi: Aku Kasih yang Paling Enak

Padahal anak-anak itu hanya ikut-ikutan aksi karena ajakan di media sosial.

"Dari ratusan anak yang terancam dikeluarkan sekolah karena mengikuti aksi demo tersebut, sesuai aduan sebagian besar berasal dari DKI Jakarta, lalu kemudian Jawa Barat yakni Bekasi, Depok dan Bogor, serta Banten yakni kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang," papar Retno.

Artinya tambah Retno dominan siswa yang ikut-ikutan demo itu masih di wilayah sekitar Jakarta atau Jabodetabek.

"Sementara dari ketiga Provinsi tersebut, baru Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta yang sudah menyatakan dengan tegas tidak akan memberikan sanksi mengeluarkan siswa dari sekolah meski menjadi peserta aksi demo. Hal itu atas nama kepentingan terbaik bagi anak," kata Retno.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta katanya akan memproses anak-anak tersebut dengan melibatkan para orangtua sebagai bentuk pembinaan.

 Panglima: Yang Berupaya Gagalkan Pelantikan Presiden akan Berhadapan dengan TNI

"Karena Disdik DKI Jakarta menyadari bahwa pengawasan terhadap anak-anak tidak hanya dilakukan pihak sekolah, tapi yang utama justru orangtua siswa," katanya.

Dalam waktu dekat, kata dia akan dijadwalkan oleh bidang kesiswaan Disdik Provinsi DKI Jakarta untuk mengundang para siswa tersebut beserta orangtuanya, untuk menyamakan persepsi pola pengawasan dan pengasuhan anak.

"Sehingga nantinya mereka tidak mudah terprovokasi mengikuti ajakan-ajakan pihak manapun, baik di dunia nyata maupun di dunia maya, yang berpotensi membahayakan keselamatan anak," kata Retno.

Sedangkan berkaitan dengan pemenuhan hak atas pendidikan bagi anak-anak tersebut, KPAI akan berkoordinasi dengan Kemdikbud RI dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan Banten.

 Oktober Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka, Peluang untuk Usia 40 Tahun Lulusan S2-S3

"KPAI akan memastikan, anak-anak tersebut tetap dijamin keberlanjutan hak atas pendidikannya. Anak adalah manusia yang belum dewasa, oleh karena itu ketika anak melakukan kesalahan, maka harus diberi kesempatan memperbaiki diri karena masa depannya masih panjang," katanya. (bum)

Jika terbukti akan dikeluarkan

Sebelumnya, pihak SMK Negeri 2 Kota Tangerang mengancam akan mengeluarkan siswanya jika terbukti terlibat berbuat kerusuhan, tawuran, dan melakukan tindakan anarkisme di sekitar Gedung DPR Senayan, Jakarta, pada Rabu (25/9/2019) kemarin.

“Kalau demonstrasi ya tidak dilarang, semua orang berhak demo. Tapi kalau terbukti tawuran atau anarki, akan kami keluarkan yang bersangkutan. Karena memang ini sudah peraturan sekolah yang sudah ditandatangani oleh pihak orang tua murid,” kata Kepala SMK Negeri 2 Kota Tangerang, Dedi Kurniadi kepada Wartakotalive.com di SMKN 2 Kota Tangerang, Kamis (26/9/2019).

 TERUNGKAP Nasib Terkini Pedangdut Nita Thalia Ngaku Jadi Istri Kedua, Operasi Plastik Habis 1 Miliar

Dijelaskan Dedi Kurniadi, dari informasi yang ia peroleh, salah seorang siswanya dikabarkan ditangkap polisi saat ikut-ikutan melakukan demonstrasi yang berujung ricuh.

“Saya memang dapat kabar yang beredar satu dari siswa saya diamankan. Tapi sampai saat ini belum terkonfirmasi dari pihak kepolisian,” ujarnya.

Dedi Kurniadi pun menyayangkan kejadian itu bisa terjadi pada anak didiknya.

Saat ini, kata Dedi, dirinya sudah menanyakan kebenaran informasi tersebeut ke berbagai kantor polisi, mulai dari polsek hingga polres.

“Saya sudah minta informasi ke Polsek dan Polres Tangerang. Bahkan sampai ke Polres Jakarta Barat. Tapi belum dapat kabar yang valid,” ucapnya.

 FADLI ZON Akhirnya Sebut Ada Penunggang Gerakan Mahasiswa 2019, Temukan Momentum Siklus 20 Tahunan

Dedi menyebut pihak sekolah mendapat kabar melalui media sosial bahwa anak didiknya telah diamankan polisi.

Tongkrongan sepi

Sejak diamankan polisi terkait aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR, beberapa lokasi yang biasa dijadikan tempat tongkrongan para pelajar SMK, terlihat sepi.

Pantauan Warta Kota, di Jalan Veteran yang merupakan pusat tongkrongan anak SMK ini sunyi sepi. Biasanya lokasi tersebut dipenuhi para pelajar dari dari beberapa SMK seperti SMKN 4, SMKN 2 dan SMK Yupentek.

Para personel polisi pun tampak berjaga-jaga dan melakukan patroli atau sweaping di tempat basis anak-anak SMK ini berkumpul.

Kepala Sekolah SMK dan STM Kota Depok Bantah Muridnya Ikut Demo

“Kami sudah melakukan langkah-langkah preventif untuk mengantisipasi persoalan tersebut,” ujar Kepala SMKN 2 Kota Tangerang, Dedi Kurniadi.

Menurut Dedi, dirinya beserta guru lainnya memasuki kelas-kelas dan mengimbau agar siswa-siswanya tak terlibat dalam aksi kericuhan itu.

“Tadi habis ulangan langsung pada kami suruh pulang semua,” ucapnya.

Ia menegaskan kepada anak didiknya untuk tidak lagi nongkrong setelah pulang sekolah. Terlebih ikut dalam aksi demonstrasi yang berujung kisruh.

TERBARU: Bakar Ban, Massa HMI Desak Akses Menuju Depan Gedung DPR Dibuka

“Kalau demonya kan enggak kami larang, semua warga berhak menyampaikan aspirasinya. Tapi jika terlibat tawuran akan ada sanksi tegas dari pihak sekolah,” kata Dedi. (dik)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved