Unjuk Rasa Mahasiswa

TERBARU: Bakar Ban, Massa HMI Desak Akses Menuju Depan Gedung DPR Dibuka

Sekitar 100 orang demonstran mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) melakukan aksi pembakaran ban mendesak pihak kepolisian membuka barikade a

ANTARA News/Fathur Rochman
Demonstran mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) melakukan aksi pembakaran ban mendesak pihak kepolisian membuka barikade agar massa aksi dapat menuju depan gerbang Gedung DPR-MPR RI, Jakarta, Jumat (27/9/2019) 

Kawasan gedung DPR RI kembali menjadi sasaran unjuk rasa, Jumat (27/9/2019). Kali ini, massa yang menggeruduk gedung parlemen itu datang dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) .

Sekitar 100 orang demonstran mengatasnamakan HMI melakukan aksi pembakaran ban mendesak pihak kepolisian membuka barikade agar massa aksi dapat menuju depan gerbang Gedung DPR-MPR RI

"Tolong menyingkir, jika kalian polisi di sini, sama saja kalian menghalang-halangi proses penyampaian aspirasi kami," ujar salah satu orator aksi di dekat Gedung DPR-MPR RI Jakarta, Jumat (27/9/2019)

Massa beratribut hijau hitam itu tertahan di sisi barat Gedung DPR-MPR RI, lantaran akses jalan menuju gedung DPR dihalau dua unit mobil pengurai massa serta ratusan anggota Brimob.

Mereka berorasi meminta pihak kepolisan membuka akses jalan agar perwakilan dari HMI dapat bertemu dengan anggota dewan di Parlemen.

Aksi tersebut diwarnai pembakaran ban bekas serta upaya perusakan barier kawat berduri yang dipasang melintang di Jalan Gatot Subroto, tepatnya di sisi samping Gedung Mandala Wanabakti Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

 Mahfud MD: Jokowi Tak Mau Tanda Tangan, UU Revisi KPK Tetap Berlaku

 BREAKING NEWS: Kecelakaan Maut, Ibu dan Anak Tewas Tertimpa Besi di Tangerang

 Bukti Atta Halilintar di Kamar Hotel Sama Bebby Fey, Sampai Chat Pribadi: Aku Kasih yang Paling Enak

Namun demikian, permintaan demonstran itu tidak dikabulkan oleh pihak kepolisian.

Salah seorang petugas mengatakan, penyampaian aspirasi hanya bisa dilakukan di sisi barat Gedung DPR-MPR RI.

"Mohon maaf kalian tidak bisa menuju depan gerbang Gedung DPR mengingat eskalasi yang terus meningkat sejak Senin. Kalian sampaikan aspirasi di sini," ujar petugas kepolisian tersebut.

Dalam aksi demonstrasi itu, HMI menuntut agar dilakukan peninjauan kembali terhadap revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi serta menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana. (Antara)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved