Unjuk Rasa Mahasiswa

KPAI Kecam Sekolah yang Ancam Keluarkan Siswanya Karena Ikut Demo Pelajar di DPR

KPAI mengecam pernyataan sejumlah pihak sekolah di Jabodetabek yang mengancam akan mengeluarkan siswanya dari sekolah, jika mereka ikut demo.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan, Retno Listyarti. 

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam pernyataan sejumlah pihak sekolah di Jabodetabek yang mengancam akan mengeluarkan siswanya dari sekolah, jika mereka diketahui ikut serta dalam demo pelajar rusuh di sekitar Gedung DPR, Rabu (25/9/2019).

Sebab hak pendidikan bagi anak dijamin negara, dan sekolah tidak bisa sewenang-wenang memberi sanksi mengeluarkan siswanya dari sekolah..

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan, untuk menjamin pemenuhan hak atas pendidikan bagi anak-anak yanng diancam dikeluarkan dari sekolah itu, KPAI akan berkoordinasi dengan Kemdikbud RI dan dinas pendidikan wilayah setempat terutama dari Provinsi Jawa Barat dan Banten.

"KPAI akan memastikan, anak-anak tersebut tetap dijamin keberlanjutan hak atas pendidikannya. Anak adalah manusia yang belum dewasa, oleh karena itu ketika anak melakukan kesalahan, maka harus diberi kesempatan memperbaiki diri karena masa depannya masih panjang," kata Retno, Jumat (27/9/2019).

Retno menjelaskan pada hari Jumat (27/9) ini, KPAI menerima pengaduan dari pengacara publikYLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia) terkait sejumlah anak SMA/SMK terancam di keluarkan dari sekolah, karena mereka ikut dalam aksi demo pelajar pada Kamis 25 September 2019.

 Mahfud MD: Jokowi Tak Mau Tanda Tangan, UU Revisi KPK Tetap Berlaku

 BREAKING NEWS: Kecelakaan Maut, Ibu dan Anak Tewas Tertimpa Besi di Tangerang

 Bukti Atta Halilintar di Kamar Hotel Sama Bebby Fey, Sampai Chat Pribadi: Aku Kasih yang Paling Enak

Padahal anak-anak itu hanya ikut-ikutan aksi karena ajakan di media sosial.

"Dari ratusan anak yang terancam dikeluarkan sekolah karena mengikuti aksi demo tersebut, sesuai aduan sebagian besar berasal dari DKI Jakarta, lalu kemudian Jawa Barat yakni Bekasi, Depok dan Bogor, serta Banten yakni kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang," papar Retno.

Artinya tambah Retno dominan siswa yang ikut-ikutan demo itu masih di wilayah sekitar Jakarta atau Jabodetabek.

"Sementara dari ketiga Provinsi tersebut, baru Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta yang sudah menyatakan dengan tegas tidak akan memberikan sanksi mengeluarkan siswa dari sekolah meski menjadi peserta aksi demo. Hal itu atas nama kepentingan terbaik bagi anak," kata Retno.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta katanya akan memproses anak-anak tersebut dengan melibatkan para orangtua sebagai bentuk pembinaan.

 Panglima: Yang Berupaya Gagalkan Pelantikan Presiden akan Berhadapan dengan TNI

"Karena Disdik DKI Jakarta menyadari bahwa pengawasan terhadap anak-anak tidak hanya dilakukan pihak sekolah, tapi yang utama justru orangtua siswa," katanya.

Dalam waktu dekat, kata dia akan dijadwalkan oleh bidang kesiswaan Disdik Provinsi DKI Jakarta untuk mengundang para siswa tersebut beserta orangtuanya, untuk menyamakan persepsi pola pengawasan dan pengasuhan anak.

"Sehingga nantinya mereka tidak mudah terprovokasi mengikuti ajakan-ajakan pihak manapun, baik di dunia nyata maupun di dunia maya, yang berpotensi membahayakan keselamatan anak," kata Retno.

Sedangkan berkaitan dengan pemenuhan hak atas pendidikan bagi anak-anak tersebut, KPAI akan berkoordinasi dengan Kemdikbud RI dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan Banten.

 Oktober Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka, Peluang untuk Usia 40 Tahun Lulusan S2-S3

"KPAI akan memastikan, anak-anak tersebut tetap dijamin keberlanjutan hak atas pendidikannya. Anak adalah manusia yang belum dewasa, oleh karena itu ketika anak melakukan kesalahan, maka harus diberi kesempatan memperbaiki diri karena masa depannya masih panjang," katanya. (bum)

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved