Bunga Penjaminan LPS Turun, Bunga Kredit Perbankan Belum Serta Ikut Dipangkas

Bank selalu lebih sigap dan cepat memangkas atau menurunkan bunga simpanan ketimbang bunga kredit.

Istimewa
ILUSTRASI 

Langkah LPS seiring kebijakan Bank Indonesia yang sebelumnya telah memangkas BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) 25 bps menjadi 5,25 persen.

Waktu penurunan untuk suku bunga kredit biasanya lebih lama dibandingkan bunga simpanan.

WARTA KOTA, PALMERAH--- Bunga penjaminan untuk simpanan rupiah dan valuta asing (valas) diturunkan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Turunnya penjaminan itu berlalu di bank umum serta di bank perkreditan rakyat (BPR), penurunan masing-masing sebesar 25 basis poin (bps).

Langkah LPS seiring kebijakan Bank Indonesia yang sebelumnya telah memangkas BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) 25 bps menjadi 5,25 persen.

Namun, tak usah berharap keputusan kedua otoritas itu bakal segera diikuti penurunan bunga kredit perbankan.

Pukul Mundur Massa, 2 Unit Mobil Tahanan Angkut Perusuh Di Palmerah

Maklum, tidak seperti penurunan bunga simpanan, selama ini selalu tersedia alasan untuk menunda penurunan bunga kredit.

Ketua Komisioner LPS, Halim Alamsyah, mengatakan, waktu penurunan untuk suku bunga kredit biasanya lebih lama dibandingkan bunga simpanan.

"Dari riset kami, sudah menyaksikan penurunan suku bunga rata-rata perbankan. Sedangkan bunga kredit juga turun meski tipis dikisaran 3 bps sampai 4 bps. Tapi ini artinya sudah terakselerasi, dan sampai akhir tahun bank akan bisa menyerap penurunan bunga acuan BI," katanya.

Direktur Wholesale Banking Bank Permata, Darwin Wibowo, mengatakan, bank juga perlu melihat kondisi pasar untuk menurunkan bunga kredit mereka.

"Biasanya kami akan melihat kondisi pasar terlebih dahulu, apakah penurunan bunga acuan bisa langsung mempengaruhi biaya dana pihak ketiga. Kami akan sesuaikan dengan perkembangan pasar," kata Darwin seperti dikutip Kontan.

Pelajar Diamankan Polisi, Orangtua Murid Marah ke Anaknya: Izin Sekolah Lo Ya, Ngaku Sekolah Ya!

Sekretaris Perusahaan Bank Rakyat Indonesia Tbk, Hari Purnomo, mengatakan, perseroan ini juga akan segera kembali menurunkan bunga kreditnya.

Ini karena perseroan, kata Hari, memang cukup responsif mentransmisi bunga acuan bank sentral.

"Kami telah menurunkan bunga kredit 50 bps pada bulan Agustus 2019, sesudah penurunan bunga acuan BI pada Juli 2019. Ke depan, seiring dengan penurunan suku bunga acuan penyesuaian tetap akan dilakukan untuk produk tertentu," katanya.

Direktur Utama PT Bank Mega Tbk, Kostaman Thayib, mengatakan, selain soal bunga acuan, penyesuaian suku bunga kredit juga ditentukan oleh komposisi kredit dari masing-masing bank.

Alasannya, penurunan bunga acuan juga tak serta merta bisa diserap untuk menurunkan bunga simpanan.

Lantaran hal tersebut juga sangat tergantung dengan komposisi dana murah milik perbankan.

OJK: Ada 20 Perusahaan Fintech sedang Mengajukan Izin

Berita ini sudah diunggah di Kontan dengan judul Tak Usah Berharap Bank Segera Pangkas Bunga Kredit

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved