Viral Medsos
VIDEO Kekerasan Anak, KPAI Jelaskan Video Disebar Nikita Mirzani, Terjadi di Ponpes Lampung
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengakui kebenaran dari video kekerasan anak yang dibagikan oleh artis Nikita Mirzani
Penulis: Desy Selviany | Editor: Suprapto
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengakui kebenaran dari video kekerasan anak di sebuah pesantren yang dibagikan oleh artis Nikita Mirzani.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengakui kebenaran dari Video kekerasan anak di sebuah pesantren yang dibagikan oleh artis Nikita Mirzani.
Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty mengatakan jika kejadian itu terjadi di Pondok Pesantren Darul Huffaz, Lampung.
“Video viral yang tadi pagi terjadi di Pesantren Darul Huffaz Lampung,” kata Sitti Hikmawatty saat dimintai klarifikasi lewat pesan singkat, Senin (23/9/2019) malam.
Sitti Hikmawatty menjelaskan jika kejadian itu terjadi tahun lalu dan sudah ditangani oleh pihak berwajib.
• KPI TEGUR Kartun Spongebob dan Promo Film Gundala, Aktor Lukman Sardi Langsung Berikan Komentar
“Kejadian terjadi pada 30 Mei 2018 dan sudah ditangani polisi pada 2 Juni 2018,” kata Sitti Hikmawatty.
Sitti Hikmawatty menjelaskan kejadian itu menimpa 10 anak laki-laki yang juga berstatus sebagai santri di Pondok Pesantren Darul Huffaz tersebut.
“Ada 10 anak santri jadi sasaran penganiayaan kakak kelas sebagai obyek boneka samsak mereka meniru game latihan,” kata Sitty.
Melengkapi keterangan itu, Sitty juga melampirkan sebuah video Youtube yang berisi berita kronologi aksi kekerasan tersebut.
Di dalam video, beberapa anak mengalami luka-luka di tubuh karena kekerasan yang diterima oleh temannya.
• Inilah Sosok Ketua BEM UI yang Viral Karena Sebut DPR RI Sebagai Dewan Penghianat Rakyat
Satu diantaranya mengaku jika ia pernah dibenturkan ke dinding oleh kakak kelasnya itu.
“Kita diam saja, dia tiba-tiba langsung mukul,” kata seorang korban.
Di tayangan Youtube itu, pihak MTS Darul Hufadz buka suara terkait hal itu.
• VIDEO Viral: Nikita Mirzani Meradang Lihat Anak Pesantren Dipukuli, Ingin Ketemu Pelaku Pelonco
Mereka menjelaskan jika kekerasan itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
“Anak bersangkutan sudah dikeluarkan dari Pondok Pesantren, masalah itu juga sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Kepala MTS Darul Huffaz, Marwan.