Operasi Prostitusi
Setelah Asyik Bercumbu, Wanita Ini Ngamuk Hajar Selingkuhannya di Tangerang
Ani warga asal Batuceper, Kota tangerang tidak dapat menyembunyikan rasa malunya.
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Andika Panduwinata
KARAWACI, WARTAKOTALIVE.COM - Ani warga asal Batuceper, Kota tangerang tidak dapat menyembunyikan rasa malunya.
Perempuan berusia 30 tahun itu terjaring operasi prostitusi yang digelar jajaran Satpol PP Kota Tangerang.
Petugas pun mengamankan Ani bersama selingkuhannya. Mereka digelandang
petugas dalam razia penegakan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2005 tentang

larangan protitusi.
Ani yang diketahui sehari - hari bekerja sebagai buruh di salah satu industri plastik
tersebut kepergok berduaan dengan Andri yang juga diketahui telah memiliki istri di
Kabupaten Bekasi.
Saat digelandang, Ani yang juga diketahui telah memiliki suami ini tidak henti -
hentinya menyalahkan pasangannya yang telah membawanya ke Hotel Melati,
Karawaci, Kota Tangerang.
"Saya bilang juga apa, ngapain sih pake acara mampir ke hotel segala. Kan kalau
ketangkep gini terus suami saya tau gimana," ujar Ani terdengar suaranya meninggi.
Tidak hanya membentak pasangannya, Ani juga sempat mengamuk sesekali mencoba
menggajar Andri.
Selingkuhannya ini ditampar lantaran saat diamankan tidak dapat berbuat apa - apa.
"Jangan diem aja dong, gimana ini kalau laki gua tau," ucapnya tampak emosi.
Berbeda dengan Ani, Siska (25) warga Sukaasih, Kecamatan Tangerang terlihat lebih
tenang saat diamankan petugas dan dilakukan pendataan.
Menurut Siska yang telah seringkali menggunakan Hotel Melati untuk memadu kasih
dengan selingkuhan yang saat ini tengah dalam proses perceraian tersebut
tertangkap operasi prostitusi malah justru menjadikan hubungannya dengan
pasangannya yang diketahui bernama Ishak lebih mesra.
"Saya enggak khawatir ditangkap, malah justru lebih lega karena mau tidak mau mas
Ishak akan lebih cepat menikahi saya," kata Siska yang diketahui bekerja di salahsatu
pabrik sepatu, Karawaci, Kota Tangerang.
Dirinya mengaku telah mengetahui resiko terjaring jika kedapatan berduaan di dalam
kamar hotel dengan bukan pasangan resmi.
"Sudah tahu kan sering ngeliat di berita - berita, terus di medsos juga ada yah mau
gimana lagi namanya juga apes," ungkapnya.
Sementara itu Kabid Trantrib Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli menjelaskan
dalam operasi penegakan peraturan daerah tersebut jajarannya berhasil
mengamankan 6 pasangan bukan suami istri.
Mereka diringkus di beberapa hotel bilangan Karawaci dan Neglasari, Kota Tangerang
pada Senin (23/9/2019) kemarin.
"Kami bergerak dibantu teman teman dari jajaran TNI dan Polri menyisir setiap lokasi
yang kami curigai menjadi tempat mesum," tutur Ghufron, Selasa (24/9/2019).
Ia menerangkan operasi penertiban tersebut dilakukan untuk mempersempit ruang
gerak pelaku prostitusi di Kota Tangerang.
Sehingga kenyamanan serta ketentraman masyarakat dapat terus terpelihara dengan optimal.
"Pelayanan yang dapat kami berikan adalah kenyamanan masyarakat melalui
serangkaian penertiban yang kami lakukan," bebernya.
Ghufron menambahkan keenam pasangan yang berhasil diamankan tersebut
selanjutnya dilakukan pendataan dan pembinaan.
Dengan dibuatkan surat pernyataan yang berisi tidak akan lagi mengulangi perbuatan
mesumnya di Kota tangerang.
"Setelah itu kami persilakan mereka pulang dengan dijemput oleh keluarganya," papar
Ghufron. (dik)