Parkir Liar

Kegiatan Parkir Liar di Jalan Sultan Hasanudin Berlangsung Setiap Hari Meski Dekat dengan Pos Polisi

Parkir liar di di Jalan Sultan Hasanudin dari arah Museum Polri menuju Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan kian marak.

Warta Kota/Dwi Rizki
Suasana parkir liar di Jalan Sultan Hasanudin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (23/9/2019). 

Walau berada di sisi Pos Polisi Kebayoran Baru dan berada di seberang Markas Besar (Mabes) Polri, parkir liar di di Jalan Sultan Hasanudin dari arah Museum Polri menuju Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan kian marak, setiap hari.

Seperti pemandangan hari ini, Senin (23/9/2019), puluhan mobil terlihat berjejer memanjang di sisi Jalan Sultan Hasanudin persis di sebelah Gedung Perusahaan Listrik Negara (PLN), mulai dari Simpang Mabes Polri hingga ujung Jalan Sultan Ngampel atau sekitar 200 meter.

Padahal, terlihat dengan jelas rambu dilarang parkir di jalan protokol tersebut, rambu itu bertuliskan dilarang parkir hingga rambu berikutnya.

Walaupun diketahui, lalu lintas di kawasan tersebut terbilang cukup lengang di luar jam padat pagi dan sore hari.

Rezim Syiah Iran Siap Menghancurkan Semua Negara yang Berani Menyerangnya Usai Serangan Kilang Arab

Lengangnya lalu lintas ditambah dengan penyempitan jalan akibat parkir liar secara langsung membahayakan para pengguna jalan. Pasalnya, lengangnya jalan memicu pengemudi kendaraan yang berasal dari Jalan Trunojoyo menuju Jalan Sultan Hasanudin memacu cepat kendaraannya, sedangkan jejeran mobil yang terparkir liar tidak terlihat di ujung tikungan.

Mirisnya, tidak ada anggota Kepolisian maupun Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan di lokasi untuk melakukan penindakan ataupun pengusiran terkait parkir liar.

Parkir Nyi Ageng Serang dan Taman Barito Bakal Ditertibkan dengan Sistem Pembayaran Non Tunai

Mereka yang berpatroli justru terlihat diam dan berpangku tangan atas keberadaan mobil yang terparkir liar.

Tidak diketahui sosok dibalik pemilik mobil yang terparkir liar, namun salah seorang juru parkir Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta di Jalan Sultan Ngampel menyebutkan, pemilik mobil tersebut merupakan pengunjung atau pegawai sejumlah perusahaan yang berada di kawasan perkantoran tersebut.

Mereka katanya enggan parkir di dalam gedung dengan alasan tarif parkir yang mahal, sedangkan parkir on street resmi yang dikelola UP Perparkiran di Jalan Sultan Ngampel yang bertarif lebih murah selalu penuh.

"Makanya jadi pada parkir di pinggir jalan situ, setiap hari begitu. Padahal kan lebih aman kalo di gedung, kalau nggak ya di parkir resmi sini (Jalan Sultan Ngampel), tapi kan penuh," ungkapnya.

Alasan Sudin Perhubungan Pasrah Jalan Sultan Hasanudin Marak Parkir Liar Ungkap Tidak Bisa Menindak

Terkait pengelolaan parkir liar di Jalan Sultan Hasanudin, dirinya mengaku tidak mengetahui. Sebab menurutnya, tidak ada pihak yang mengelola area parkir demi kepentingan pribadi.

"Nggak ada yang ngelola itu, liar aja, makanya juga seenaknya aja orang. Padahal kan parkir di gedung paling cuma berapa, tapi anehnya itu orang nggak mau keluarin duit buat parkir mobilnya sendiri," ungkapnya.

"Kalau usul saya ya derek aja, biar bersih," tambahnya seraya memarkirkan mobil keluar area parkir.

Suasana di Jalan Sultan Ngampel memang sangat ramai, khususnya pada jam istirahat tengah siang. Ratusan pegawai perkantoran swasta maupun BUMN terlihat berbaur di sejumlah lapak pedagang makanan.

Mereka makan siang secara sederhana di lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di seputar kawasan sejak pagi.

Walau terbilang liar, pusat jajanan serba ada itu sangat diminati, sehingga lalu lintas di lokasi terbilang ramai dengan kedatangan para pegawai di luar kawasan.

Suasana parkir liar di Jalan Sultan Hasanudin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (23/9/2019).

TB Hasanuddin sebagai Ajudan Habibie Ungkap Pertemuan Antara Habibie dan Prabowo Berlangsung Hangat

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved