Polda Metro Mulai Susun Berkas Perkara Pembunuhan Ayah dan Anak di Lebak Bulus
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah memulai pemberkasan kasus pembunuhan ayah dan anak, yakni Edi Chandra Purnama (54) dan M Adi Pradana.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan mulai pekan ini penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah memulai pemberkasan kasus pembunuhan ayah dan anak yakni Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54), dan M Adi Pradana alias Dana (23), di Lebak Bulus.
Jenazah kedua korban diketahui ditemukan dibakar di dalam mobil di Sukabumi.
Untuk sementara kata Argo sudah ada 7 tersangka yang sudah diamankan pihaknya dalm kasus ini.
Otak pembunuhan ini adalah ibu dan anak, Aulia Kesuma (45) dan Kelvin (24).
Aulia adalah isteri muda Pupung.
• VIDEO: Begini Antusiasme Warga Saksikan Reka Ulang Pembunuhan Ayah Anak
"Jadi karena semua pelaku dan saksi sudah dimintai keterangan, serta rekonstruksi pembunuhan sudah dilakukan, maka kini sudah dimulai pemberkasannya," kata Argo, Minggu (22/9/2019).
Pemberkasan jalan terus meski masih ada satu pelaku lagi yang buron masih dikejar polisi yakni Aki, dukun santet yang gagal menyantet korban.
Aki juga merupakan penghubung Aulia Kesuma merekrut dua pelaku lain yang mengeksekusi pelaku yakni Agus dan Sugeng, asal Lampung.
• UPDATE Dua Eksekutor Kasus Pembunuhan Ayah dan Anak, Awalnya Hanya Diminta Bersihkan Gudang
"Untuk tersangka lain yang masih buron, terus kami kejar. Sementara pemberkasan untuk tersangka lainnya sudah bisa dilakukan," katanya.
Sebelumnya Argo memastikan bahwa pihaknya sudah meminta keterangan Kelvin (25), salah satu dari dua otak kasus pembunuhan ayah dan anak di Lebak Bulus.
Kelvin sudah dimintai keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) meski ia masih dirawat di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Kelvin dirawat karena terkena sambaran api saat membakar dua mayat ayah dan anak di dalam mobil yang dibunuhnya.
Ia mengalami luka bakar di tubuhnya hingga 30 persen.
"Untuk tersangka KV, sudah diperiksa, sudah dimintai keterangan walau dirawat. Jadi kasus ini karena sudah rekonstruksi dan semua sudah diperiksa, maka sudah mulai pemberkasan," papar Argo.
Menurut Argo pihaknya tidak menanggung biaya perawatan Kelvin di rumah sakit.
Luka bakar diderita Kelvin, saat ia membakar mobil berisi dua jenasah korban yang dibunuhnya yakni Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54), dan M Adi Pradana alias Dana (23), di Sukabumi, Minggu (25/8/2019).