Pembunuhan

Nenek 60 Tahun Tewas Dibunuh dan Dibakar Sesuai Tagih Utang Rp 14 Ribu, Begini Kronologi Lengkapnya

Seorang nenek 60 tahun tewas dibunuh dan dibakar, diketahui nenek dibunuh dan dibakar seusai tagih utang Rp 14 ribu.

Editor: PanjiBaskhara
Kolase Warta Kota/TribunJabar/Firman Wijaksana/Ilustrasi Orang Dibakar/Istimewa
Seorang nenek 60 tahun tewas dibunuh dan dibakar, diketahui nenek dibunuh dan dibakar seusai tagih utang Rp 14 ribu. 

Budi Satria menerangkan bahwa korban menagih utang Rp 14 ribu tersebut pada 2 pekan lalu.

Namun aksi pembunuhan tersebut dilakukan AA pada Sabtu (14/9/2019).

Pada hari mengerikan tersebut, pelaku AA melihat korban sedang duduk seorang diri di dekat saung di pinggir hutan Kampung Lebakjero Desa Jayabakti.

"Korban lagi duduk istirahat di pinggir saung langsung dibacok dari samping hingga kena bagian pipinya.

"Kemudian dibacok lagi dua kali di bagian wajah hingga langsung tersungkur tak bergerak," terang Budi Satria.

Pelaku juga membakar jasad Nenek Iyah sekaligus saung tempatnya membunuh korban untuk menghilangkan jejak.

Kepolisian Polres Garut sudah mengamankan sejumlah barang bukti, seperti golok, sarung tangan kain, karung sepatu bot, topi dan batang kayu dari saung yang terbakar.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku AA dijerat pasal 340 dan 338 KUHP dengan ancaman penjara minimal 15 tahun penjara dan maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. (*)

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved