Rabu, 22 April 2026

Kasus KDRT

Gara-gara Kunci Motor, Suami Tega Aniaya Istri hingga Babak Belur

Tak terima kunci motornya disembunyikan, RH (37) tega menganiaya istrinya A (47) hingga mengalami luka lebam di tubuhnya.

Penulis: Vini Rizki Amelia |
Tribunnews.com
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Vini Rizki Amelia

DEPOK, WARTAKOTALIVE.COM -- Tak terima kunci motornya disembunyikan, RH (37) tega menganiaya istrinya A (47) hingga mengalami luka lebam di tubuhnya.

Beruntung anggota Reskrim Polsek Bojonggede yang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Jajang Rahmat

dan Ipda Irman berhasil mengamankan pelaku, Rabu (18/9/2019).

"Pelaku (RH) telah melakukan kekerasan dalam tumah tangga (KDRT) dan telah berhasil kami

tangkap," ujar Kapolsek Bojonggede, Kompol Supriyadi saat dihubungi wartawan di Depok, Kamis

(19/9/2019).

Kasus berawal ketika istri sirih pelaku yang menjadi korban, melaporkan kejadian ini ke Polsek

Bojonggede.

Dari keterangan korban, A mengaku telah mendapatkan prilaku kasar atau KDRT oleh suaminya.

Peristiwa KDRT terhadap korban A, yang merupakan ibu satu anak itu dilakukan pelaku hingga

membuat sekujur tubuh termasuk wajahnya, menderita luka akibat dipukul suaminya sendiri

yakni RH.

Pemicu pertengkaran, dikatakan Supriyadi lantaran pelaku berusaha meminta kunci motor

Honda Vario untuk berangkat kerja.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved