Kasus KDRT
Gara-gara Kunci Motor, Suami Tega Aniaya Istri hingga Babak Belur
Tak terima kunci motornya disembunyikan, RH (37) tega menganiaya istrinya A (47) hingga mengalami luka lebam di tubuhnya.
Penulis: Vini Rizki Amelia |
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Vini Rizki Amelia
DEPOK, WARTAKOTALIVE.COM -- Tak terima kunci motornya disembunyikan, RH (37) tega menganiaya istrinya A (47) hingga mengalami luka lebam di tubuhnya.
Beruntung anggota Reskrim Polsek Bojonggede yang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Jajang Rahmat
dan Ipda Irman berhasil mengamankan pelaku, Rabu (18/9/2019).
"Pelaku (RH) telah melakukan kekerasan dalam tumah tangga (KDRT) dan telah berhasil kami
tangkap," ujar Kapolsek Bojonggede, Kompol Supriyadi saat dihubungi wartawan di Depok, Kamis
(19/9/2019).
Kasus berawal ketika istri sirih pelaku yang menjadi korban, melaporkan kejadian ini ke Polsek
Bojonggede.
Dari keterangan korban, A mengaku telah mendapatkan prilaku kasar atau KDRT oleh suaminya.
Peristiwa KDRT terhadap korban A, yang merupakan ibu satu anak itu dilakukan pelaku hingga
membuat sekujur tubuh termasuk wajahnya, menderita luka akibat dipukul suaminya sendiri
yakni RH.
Pemicu pertengkaran, dikatakan Supriyadi lantaran pelaku berusaha meminta kunci motor
Honda Vario untuk berangkat kerja.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20150626-kdrt_20150626_225349.jpg)