Artis Tersangkut Narkoba
Shenina Cinnamon Beri Semangat Jefri Nichol Saat Jalani Sidang Kasus Narkoba
Jefri Nichol tersenyum saja saat ditanyai apakah kehadiran Shenina membuat dia kembali jatuh hati kepada mantan kekasihnya.
Bintang film Shenina Cinnamon (20) terlihat hadir dalam sidang kasus narkoba yang mendudukan aktor Jefri Nichol di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019).
Di ruang sidang itu, wajah Jefri Nichol terlihat berseri-seri saat menjalani sidang kasus narkoba yang menjeratnya.
Jefri Nichol mengaku senang atas kehadiran Shenina.
"Alhamdulillah," kata Jefri lalu tersenyum seusai menjalani sidang di PN Jakarta Selatan.
Lagi-lagi, Jefri Nichol tersenyum saja saat ditanyai apakah kehadiran Shenina membuat dia kembali jatuh hati kepada mantan kekasihnya.
Saat aktor itu keluar dari ruang sidang, Shenina dengan cekatan langsung menghampiri Jefri yang dikawal oleh petugas untuk kembali ke ruang tahanan pengadilan.
• Perjuangan Onadio Leonardo Keluar dari Bahaya Minuman Keras dan Narkoba
• Jadi Banci, Onadio Leonardo Menantang Diri Sendiri dan Dipuji Istri
Sambil memegang pundak Jefri, Shenina memberikan semangat kepada mantan kekasihnya.
"Semangat, ya (Jefri)," kata Shenina yang disambut senyum Jefri.
Saat sidang berlangsung, Shenina berada di samping ibunda Jefri, Junita Eka Putri.
Dalam sidang lanjutan itu, Jefri Nichol kembali menjalani sidang beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Namun, dua saksi masing-masing dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta dan Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) berhalangan hadir.
Oleh karena itu, sidang beragendakan pemeriksaan saksi kasus narkoba yang menjerat terdakwa Jefri Nichol ditunda oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019).
• 5 Cara Mencegah Perut Mual dan Pusing Saat dan Setelah Berolahraga
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jefri Hardi mengatakan, dua saksi dari BNNP DKI Jakarta dan RSKO berhalangan hadir.
"Mohon maaf Yang Mulia. Saya sudah bikin panggilan, tapi kami dapat informasi dari BNNP DKI, saksi tidak bisa hadir ini, karena masih ada tugas. Mereka belum bisa hadir hari ini," kata Jefri Hardi.
Hal itu diungkapkan Jefri Hardi di hadapan Hakim Ketua Krisnugroho di persidangan.
Atas penundaan tersebut, Majelis Hakim memutuskan untuk menunda sidang dan melanjutkannya kembali pada 30 September 2019 mendatang.
Sementara dalam sidang dakwaan, jaksa mendakwa Jefri dengan dua pasal, yakni Pasal 111 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Serta Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
• Digosipkan Putus, Billy Syahputra dan Elvia Caroline Berharap Cinta Semakin Langgeng
Jefri Nichol ditangkap polisi di Kemang, Jakarta Selatan, pada Senin (22/7/2019) sekitar pukul 23.30 WIB atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Dalam penggeledahan di rumahnya tersebut, polisi menemukan ganja seberat 6,01 gram yang disimpan dalam kulkas.
Dari hasil tes urine, Jefri Nichol juga dinyatakan positif konsumsi ganja.
Kemudian, Jefri Nichol mendapat kesempatan untuk menjalani rehabilitasi rawat jalan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur.