Seleksi Pimpinan KPK

IRJEN Firli Jadi Ketua KPK, FAHRI Hamzah Minta Pimpinan KPK Segera Demisioner: KPK Bukan LSM!

Fahri Hamzah minta pimpinan KPK sekarang segera demisioner. Dia minta KPK stop politisasi, kerja intelijen, dan yang bergaya LSM keluar.

Editor: Suprapto
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww
Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Firli Bahuri menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019). 

Wartawan kemudian bertanya apakah ada operasi senyap atau kesepakatan sebelumnya di antara anggota Komisi III untuk memilih Firli Bahuri?

Herman Hery membantah tudingan itu. "Itu pernyataan media yang sangat tendensius," ucapnya.

Menurut dia, anggota Komisi III berhak memilih siapa pun capim KPK yang diinginkan. Demokrasi, menurut Herman, melindungi hak itu.

"Kalau sesuai yang disampaikan dalam fit and proper test, ya dipilih," kata politisi PDI-P ini.

Pelanggaran etik berat

Irjen Firli Bahuri merupakan capim KPK yang menuai polemik.

KPK bahkan menggelar konferensi pers untuk mengumumkan bahwa Firli pernah melakukan pelanggaran etik berat.

Menurut Penasihat KPK Muhammad Tsani Annafari, Firli Bahuri melakukan pelanggaran hukum berat berdasarkan kesimpulan musyawarah Dewan Pertimbangan Pegawai KPK.

"Musyawarah itu perlu kami sampaikan hasilnya adalah kami dengan suara bulat menyepakati dipenuhi cukup bukti ada pelanggaran berat," kata Tsani dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (11/9/2019).

Salah satu pelanggaran berat adalah saat dia bertemu mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat M Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang pada 12 dan 13 Mei 2019.

Padahal, saat itu KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi kepemilikan saham PT Newmont yang melibatkan Pemerintah Provinsi NTB.

Firli tercatat pernah menjadi Kapolda NTB pada 3 Februari 2017 hingga 8 April 2018, sebelum menjadi Deputi Penindakan KPK.

Konpers yang dilakukan KPK itu kemudian menuai polemik.

Sebab, salah satu pimpinan KPK, Alexander Marwata, menyatakan bahwa pengumuman pelanggaran etik Firli tidak disetujui mayoritas pimpinan.

Pernyataan Alexander itu kemudian dibantah Ketua KPK Agus Rahardjo.

Menurut Agus, pengumuman itu telah disetujui mayoritas pimpinan KPK.

Saat konpers dilakukan, Agus mengaku sedang berada di luar kota.

Namun, pernyataan yang disampaikan Tsani bersama Saut Situmorang atas kesepakatan melalui grup WhatsApp.

Firli mengakui bahwa dia bertemu Tuan Guru Bajang (TGB) pada 13 Mei 2018.

Namun, ia membantah adanya pembicaraan terkait penanganan kasus.

Firli mengaku sudah sejak lama mengenal TGB. Saat ia masih menjabat sebagai Kapolda NTB, anak TGB yang bernama Aza juga telah akrab dengannya.

Sebagian tulisan ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Firli Bahuri Dipilih Seluruh Anggota Jadi Ketua KPK, Komisi III Bantah Ada Operasi"Penulis : Kristian Erdianto

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved