Komisi III DPR RI Pilih Lima Pemimpin Baru KPK, Pengamat Sebut KPK Sudah Tamat, Ini Alasannya

Pihak Komisi III DPR RI pilih lima pemimpin baru KPK, dan membuat seorang pengamat sebut KPK sudah tamat.

Editor: PanjiBaskhara
Kompas.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 

Nama Firli berulang kali mengundang kontroversi. Saat menjabat Deputi Penindakan KPK, Firli dilaporkan lantaran diduga bertemu dengan Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) selaku Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 2018.
Padahal, saat itu, KPK sedang menyelidiki divestasi saham PT Newmont yang diduga terkait dengan TGB. Firli juga disorot lantaran diduga menerima gratifikasi berupa menginap di Hotel selama dua bulan.

Saat mengikuti wawancara dan uji publik seleksi Capim KPK, Firli mengakui pertemuannya dengan TGB.

Namun, Firli mengklaim tidak melanggar kode etik terkait pertemuan tersebut. Firli mengaku sudah meminta izin kepada Pimpinan KPK untuk menghadiri sebuah acara di NTB.

Di NTB, Firli mengaku diundang untuk bermain tenis di sana saya diundang bermain tenis.

Di lapangan tenis itu, Firli bertemu secara tidak sengaja dengan TGB. Saat itu, TGB datang ke lapangan tenis setelah beberapa saat Firli bermain tenis.

Firli mengaku sempat diklarifikasi oleh lima pimpinan KPK terkait pertemuan tersebut pada pertengahan Maret 2019.

Setelah proses klarifikasi, Firli mengklaim tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukannya terkait pertemuan dengan TGB.

"Unsurnya tidak ada. Saya tidak berhubungan dengan TGB. Yang menghubungi Danrem. Simpulan akhir tidak ada pelanggaran. Bisa ditanya ke Pak Alexander dan pak Laode," katanya.

Terkait dengan gratifikasi, Firli membantahnya. Firli membenarkan pernah menginap di hotel bernama Hotel Grand Legi di Lombok selama kurang lebih dua bulan karena anaknya masih SD sementara dia harus kembali ke Jakarta untuk berdinas.

Namun, Firli membantah biaya hotel selama dua bulan merupakan bentuk gratifikasi. Semua tagihan hotel, kata Firli, sepenuhnya ia tanggung sendiri.

3. Lili Pintauli Siregar (Advokat)

Lili dikenal sebagai Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2008-2013 dan 2013-2018.

Tak lagi mengabdi di LPSK, Lili kemudian mengurus kantor konsultan hukum pribadinya, namun baru jalan beberapa bulan ia maju sebagai calon pimpinan KPK.

Calon pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di ruang rapat Komisi III DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2019).
Calon pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di ruang rapat Komisi III DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2019). (Tribunnews/Jeprima)

Lili kini tercatat sebagai advokat atau pengacara.

Sebelumnya, ia sempat menjadi Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2013-2018.

Sebelum menjadi Wakil Ketua, Lili juga sempat menjadi anggota LPSK pada periode 2008-2013.

Dalam tes wawancara dan uji publik, Lili ingin agar nota kesepahaman antara KPK dan LPSK terkait perlindungan saksi korupsi lebih substansial jika terpilih jadi pimpinan komisi antirasuah.

Menurut dia, kasus-kasus yang ditangani lembaga antirasuah kerap berpotensi mendapatkan ancaman bagi saksi, bahkan pegawai dan pimpinan KPK.

Selain itu, dirinya juga bertekad memperbaiki komunikasi KPK dan LPSK.

Menurutnya, komunikasi antarpimpinan kedua lembaga tersebut masih kaku.

4. Nawawi Pamolango (Hakim)

Nawawi merupakan satu-satunya hakim karier yang masuk 10 besar seleksi Capim KPK periode 2019-2023. Alexander Marwata memang berasal dari hakim.

Namun, Alex, sapaan Alexander Marwata merupakan hakim adhoc, sementara Nawawi merintis karir sebagai hakim sejak 1988.

Calon pimpinan KPK, Nawawi Pomolango menjalani uji kelayakan dan kepatutan di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2019).
Calon pimpinan KPK, Nawawi Pomolango menjalani uji kelayakan dan kepatutan di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2019). (Tribunnews/Jeprima)

Selama 30 tahun berkarier sebagai hakim, lulusan Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi itu pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Poso, Wakil Ketua Pengadilan Bandung, Ketua Pengadilan Samarinda, dan Ketua Pengadilan Jakarta Timur.

Saat ini, Nawawi menjabat sebagai hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali.

Pria kelahiran Manado, 28 Februari 1962 ini pun telah mengantongi sertifikasi hakim tipikor sejak 2006.

Nawawi pernah menangani sejumlah perkara korupsi besar, diantaranya Luthfi Hasan Ishaaq, Fatonah, Irman Gusman, Patrialis Akbar itu

5. Nurul Ghufron

Ghufron tercatat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember, Jawa Timur.

Selain maju menjadi Capim KPK, pada saat yang hampir bersamaan Ghufron juga maju menjadi bakal calon rektor Universitas Jember.

Dalam tes wawancara dan uji publik, jika terpilih, Ghufron akan mengatasi konflik internal KPK lewat kesamaan visi antara pimpinan dan pegawai.

Calon pimpinan KPK Nurul Gufron saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di ruang rapat Komisi III DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2019).
Calon pimpinan KPK Nurul Gufron saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di ruang rapat Komisi III DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2019). (Tribunnews/Jeprima)

Menurut dia, internal KPK berasal dari banyak latar belakang, mulai dari penegak hukum, baik kejaksaan maupun kepolisian hingga masyarakat sipil.

"Maka pertama dan utama adalah menyepakati visi dulu menyepakati target bersama. Bahwa Anda dengan saya itu bukan paling utama, tapi Anda dengan saya memiliki pos masing-masing untuk tujuan bersama," kata Ghufron.

Terpilihnya Irjen Firli Jadi Ketua KPK

Setelah memilih 5 Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), anggota Komisi III lalu memilih Ketua KPK.

Pemilihan Ketua dilakukan berdasarkan Musyawarah Kapoksi (Ketua Kelompok Fraksi) terhadap 5 Capim KPK terpilih.

10 Kapoksi Fraksi di Komisi III sepakat memilih Kapolda Sumatera Selatan Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua KPK.

"Dalam rapat pleno komisi III, pemilihan capim KPK periode 2019 -2023, berdasarkan diskusi dari seluruh fraksi yang hadir, dan seluruh fraksi-fraksi menyepakati, untuk menjabat komisoner KPK, masa bakti 2019-2023, pertama sebagai Ketua, Irjen Firli Bahuri, bisa disepakati?" tanya Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin, Jumat, (13/9/2019).

"Sepakat," jawab anggota Komisi III.

Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin memasukkan suara ke dalam kotak saat pemilihan Capim KPK oleh Komisi III DPR melalui mekanisme voting di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (13/9/2019) dini hari.
Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin memasukkan suara ke dalam kotak saat pemilihan Capim KPK oleh Komisi III DPR melalui mekanisme voting di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (13/9/2019) dini hari. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Setelah menetapkan ketua KPK, Komisi III juga menyepakati 4 komisioner sebagai Wakil Ketua.

Mereka yakni Nawawi Pomolango, Lili Pintouli Siregar, Nurul Ghufron, dan Alexander Marwata.

"Atas nama pimpinan dan seluruh anggota komisi III, kami mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan semua, kepada yang memberikan masukan baik yang pro maupun kontra"

"Kami menaruh harapan pada 5 pimpinan agar dapat menjalankan tugas, sesuai undang-undang dengan catatan komitmen yang telah ditandatangani," pungkas Aziz.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Pengamat: KPK Sudah Tamat"

Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved