Jumlah Pinjaman Lewat Fintech P2P Mencapai Rp 49,79 Triliun
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis data mengenai perkembangan fintech lending per Juli 2019.
Walau demikian, tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) fintech lending terpantau meningkat.
Angka TKB90 dari industri fintech lending yang dicatat OJK turun sebanyak 1,08 persen secara ytd.
WARTA KOTA, PALMERAH--- Perkembangan fintech P2P atau kerap fintech pinjaman per Juli 2019 dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Berdasarkan data yang dirilis oleh OJK, jumlah pinjaman yang disalurkan per Juli 2019 mencapai Rp 49,79 triliun.
Jumlah pinjaman itu meningkat 119,69 persen year to date (ytd).
• Ingin Punya Rumah Pertama Tanpa KPR? Ini Tips dari Perencana Keuangan
Sementara angkanya di Desember 2018 adalah Rp 22,66 triliun.
Jumlah pinjaman dari Pulau Jawa masih mendominasi dengan total Rp 42,74 triliun.
Sementara, dari luar Pulau Jawa jumlahnya hanya Rp 7,04 triliun.
Walau demikian, tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) fintech lending terpantau meningkat.
Per Juli 2019 persentasenya sebesar 2,52 persen.
• Donald Trump Minta Bunga Jadi Negatif, Berikut 4 Penjelasan Kelebihan dan Kekurangannya
Persentase ini naik 73,12 persen secara ytd.
Padahal, bulan sebelumnya angkanya cukup landai di 1,75 persen.
Angka TKB90 dari industri fintech lending yang dicatat OJK turun sebanyak 1,08 persen secara ytd.
Presentasi TKB90 per Juli 2019 ada di angka 97,48 persen.
Sampai Juli 2019, outstanding pinjaman ada di angka Rp 8,73 triliun. Jumlah ini naik secara ytd sebesar 73,11 persen.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/fintech-multiguna_0okkk.jpg)