Berita Video

VIDEO: Labelisasi Warga Miskin Menuai Protes, Wali Kota Tangerang Bilang Begini

"Ya wajar saja, semua program itu pasti ada pro dan kontranya. Jadi yang namanya program ini untuk kepentingan masyarakat,"

Editor: Ahmad Sabran
Warta Kota
Pelabelan Keluarga Miskin di Tangerang 

"Tidak ada pasal yang rumahnya harus dilabel miskin dan tidak miskin seperti ini," ucapnya.

Dirinya juga menilai, tidak tepatnya penyaluran berbagai program bantuan yang dikucurkan dari Kementerian Sosial di Kota Tangerang, karena lemahnya proses pendataan KPM. Seharusnya ada kecerdasan dan kecermatan ikhwal rekonsiliasi data penerima manfaat, sehingga bantuan yang diberikan tidak salah sasaran.

"Jadi, kalau memang ada warga yang nakal jangan salahkan warganya. Salahkan pendataan dan aparatur di Pemda dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kota," kata Jandi. 

Jandi menyatakan Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah harus bertanggung jawab atas persoalan ini. Ia pun menekankan, penerapan labelisasi miskin ini untuk segera dihentikan. 

Bahkan Jandi mengancam jika masih dilanjutkan, ia akan membongkar praktik dugaan korupsi yang dilakukan oleh Wali Kota Tangerang ini. "Kalau masih begitu saja dan tidak mengindahkan, nanti saya bongkar dia (Wali Kota) persoalan dugaan korupsinya," ungkapnya.

Ia juga menambahkan, seharusnya Pemerintah Kota Tangerang menolak penyaluran bantuan dari Pemerintah Pusat. Sebab, anggaran daerah Kota Tangerang mampu mengentaskan persoalan kemiskinan.

"Anggaran di kota ini silpanya besar. Padahal anggaran itu bisa dibikin sektoril, membina UKM yang enggak bisa punya modal tapi dia bisa dagang, kasih didikan bukan cara label gini. Justru PKH ini kalau bisa nolak, orang duitnya banyak," beber Jandi.

Jandi mengusulkan, lebih baik menggunakan tanda-tanda lain yang lebih tepat dan manusiawi dalam memberikan kesadaran kepada para KPM yang kondisinya sudah mampu tetapi masih mengaku miskin.

"Kesadaran itu harusnya tumbuh dari dirinya sendiri dan sosialisasi Pemda juga harus utuh ada dasar hukumnya. Jadi, hentikan labelisasi, gunakan cara lain aja, bisa pakai tanda patok merah," tururnya. 

Kebijakan tersebut menuai pro dan kontra dari kalangan masyarakat. Ada yang menilai bahwa langkah yang diambil Pemkot ini tidak manusiawi dan ada pula yang memberikan dukungan. 

Hal itu diungkapkan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial, Suli Rosadi. Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan strategi yang dilakoninya.

"Ini strategi saya agar penerimaan bantuan PKH tepat sasaran. Memang ada yang mencibir, tapi banyak juga yang setuju," ujar Suli saat dijumpai Warta Kota di Kantor Dinsos Kota Tangerang, Jumat (6/9/2019).

Ia pun bekerja sama dengan aparatur setempat seperti Camat dan Lurah untuk memberi label warga miskin kepada masyarakat yang terdaftar PKH. Rumah - rumah penduduk itu dipasangi stiker bahwa yang bermukim di tempat tersebut merupakan warga tidak mampu. 

"Ini yang kami labelisasi terhadap masyarakat yang mampu, tapi mendapatkan bantuan dari pemerintah. Mereka rumah bagus, punya warung dan mobil. Tapi terdaftar PKH. Makanya kami pasang label itu agar mereka malu dan jera," ucapnya.

Suli mengaku ini memang bagian taktik yang dilakukan dalam melakukan penyaringan terhadap warga miskin di Kota Tangerang. Setelah dilakukan kebikan tersebut, banyak masyarakat yang tidak layak mendapatkan bantuan akhirnya memundurkan diri. 

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved