Berita Video
VIDEO: Labelisasi Warga Miskin Menuai Protes, Wali Kota Tangerang Bilang Begini
"Ya wajar saja, semua program itu pasti ada pro dan kontranya. Jadi yang namanya program ini untuk kepentingan masyarakat,"
Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah akhirnya angkat bicara terkait program kebijakan labelisasi miskin terhadap warganya yang menuai pro dan kontra. Masyarakat di Kota Tangerang dipasangi label miskin pada dinding rumahnya yang terdata keluarga penerima manfaat (KPM) dari Kementerian Sosial.
"Ya wajar saja, semua program itu pasti ada pro dan kontranya. Jadi yang namanya program ini untuk kepentingan masyarakat," ujar Arief saat diwawancari Warta Kota di Masjid Raya Al Azhom, Tangerang, Selasa (10/9/2019).
Ia pun menganalogikan seperti pemberian sumbangan. Niatnya baik, tapi tetap ada saja yang kontra.
"Misalnya kita memberikan santunan ada juga orang yang kontra. Enggak punya duit tapi ngasih santunan," ucapnya.
Orang nomor satu di Kota Tangerang ini mengklaim banyak masyarakat yang mendukung terkait kebijakan labelisasi miskin ini. Hal itu terlihat jelas di sejumlah media sosial.
"Saya lihat di sosial media banyak juga yang pro. Karena ada tetangganya yang enggak mampu enggak dapat bantuan. Tapi giliran tetangganya yang mampu malah dimasukan datanya dalam penerima bantuan itu," kata Arief.
"Jadinya banyak warga yang minta ada yang dikeluarin dari data tersebut. Dan memasukan lagi tetangga yang tidak mampu belum terdaftar sebagai program keluarga harapan (PKH) dari Kementerian Sosial," sambungnya.
Menurutnya angka kemiskinan di Kota Tangerang saat ini memang tinggi. Jumlahnya pun bertambah drastis.
"Contohnya saja kayak penerima kartu jabat sehat Kota Tangerang, itu angkanya meningkat tajam sekali. Jumlahnya naik sampai 62 ribu orang. Hampir total keseluruhan 300 ribu keluarga lebih saya baru mendapat laporan terkait angka kemiskinan ini," kata Arief.
Oleh karena itu, Arief ingin selaraskan bahwa program lebelisasi kemiskinan tersebut sesuai dengan tujuan dengan angka - angka yang ditemui di lapangan.
"Apalagi ini kan untuk masyarakat yang tidak mampu. Masa masyarakat yang mampu ngaku - ngaku enggak mampu. Kan jadi kasihan masyarakat yang enggak mampunya," ungkapnya.
Pemerintah Kota Tangerang telah melakukan labelisasi miskin terhadap warganya. Hal tersebut menimbulkan pro dan kontra dari berbagai kalangan masyarakat.
Direktur Lembaga Kebijakan Publik, Ibnu Jandi menentang keras kebijakan yang diambil oleh Pemkot Tangerang ini. Ia menilai penerapan labelisasi keluarga miskin, bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah mampu tapi mengaku miskin adalah penghinaan. Menurutnya labelisasi miskin ini tidak sejalan dengan motto Kota Tangerang, yaitu Akhlakul Karimah.
"Labelisasi ini penghinaan dan sangat bertentangan dengan keharfiahan sebagai manusia sehingga derajat manusia sangat amat direndahkan," ujar Jandi saat ditemui di bilangan Gerendeng, Kota Tangerang, Senin (9/9/2019).
Jandi menyebut Pemerintah Kota Tangerang tidak pantas memberikan label Keluarga Miskin kepada para KPM. Hal itu, menurut dia termaktub dalam Peraturan Menteri Sosial No 1/2018.