Minggu, 10 Mei 2026

Artis

Hari Ini Jefri Nichol Dijadwalkan Menjalani Sidang Perdana Dugaan Memiliki dan Memakai Narkotika

Aris Marassabesy, kuasa hukum Jefri Nichol, membenarkan, sidang perdana dugaan kepemilikan dan pemakaian narkotika jenis ganja yang menjerat kliennya.

Tayang:
Wartakotalive.com/Feri Setiawan
Artis Jefri Nichol menjelaskan kepada sejumlah wartawan alasan menggunakan ganja saat rilis kasusnya di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). 

Sidang perdana kasus dugaan kepemilikan dan pemakaian narkotika jenis ganja dengan terdakwa bintang film Jefri Nichol (20) digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang pertama dengan agenda mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan itu dijadwalkan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019) siang.

Jefri Nichol disiapkan hadir di sidang perdananya tersebut.

Artis Jefri Nichol menjelaskan kepada sejumlah wartawan alasan menggunakan ganja saat rilis kasusnya di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019).
Artis Jefri Nichol menjelaskan kepada sejumlah wartawan alasan menggunakan ganja saat rilis kasusnya di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). (Wartakotalive.com/Feri Setiawan)

Aris Marassabesy, kuasa hukum Jefri Nichol, membenarkan, sidang perdana dugaan kepemilikan dan pemakaian narkotika jenis ganja yang menjerat kliennya tersebut.

"Sidang perdana Jefri Nichol digelar di PN Jaksel," kata Aris Marassabesy ketika dihubungi Wartawan Warta Kota, Arie Puji Waluyo, Senin pagi.

Meski begitu, sidang perdana Jefri Nichol tersebut belum tercantum dalam Sistem Informasi Penelurusan Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Polres Jakarta Selatan Serahkan Jefri Nichol ke Kejaksaan

Berkas Pemeriksaan Jefri Nichol Dilimpahkan Polisi ke Kejaksaan dan Siap Disidangkan di Pengadilan

Sambil menjalani persidangan kasus narkotika, Jefri Nichol saat ini tetap berada di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Jefri Nichol berada di RSKO Cibubur sejak 12 Agustus 2019 untuk menjalani proses rehabilitasi akibat ketergantungan narkotika.

Rehabilitasi di RSKO Cibubur itu dijalani Jefri Nichol sesuai hasil assesment yang dilakukannya di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

Bintang film Jefri Nichol menandatangani sejumlah berkas setelah diserahkan penyidik Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/8/2019). Perkara Jefri siap disidangkan di pengadilan.
Bintang film Jefri Nichol menandatangani sejumlah berkas setelah diserahkan penyidik Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/8/2019). Perkara Jefri siap disidangkan di pengadilan. (istimewa)

Sebelumnya, Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar menegaskan, proses hukum Jefri Nichol tetap berjalan meski sedang menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur.

Jefri Nichol sempat mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Selatan lebih dari dua pekan sejak ditangkap polisi pada 22 Juli 2019 setelah kedapatan memakai dan memiliki narkotika jenis ganja.

Saat ditangkap, polisi mendapati ganja sisa pakai yang diduga milik Jefri Nichol seberat 6,01 gram yang tersimpan didalam kulkas.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved