Panduan Bikin Paspor Elektronik Secara Online
Untuk kamu yang berencana membuat paspor, berikut beberapa cara membuat paspor elektronik secara online.
2. Daftar secara online
Bila dulu kamu harus datang ke imigrasi, sekarang kamu cukup mendaftar online untuk mendapat e-paspor.
Kamu dapat mengunduh Layanan Paspor Online di app store ponsel pintarmu (smart phone) atau kamu dapat pergi ke website https://antrian.imigrasi.go.id/ untuk melakukan pendaftaran via web Masukkan username, password, NIK, Nomor Telepon, Email, dan Alamat, dan klik daftar.
Setelah itu, kamu harus memerika email masukmu akan ada email konfirmasi akun dari Direktorat Jenderal Imigrasi (pendaftaran.paspor@imigrasi.go.id) kamu bisa klik aktivasi untuk mengaktifkan akunmu.