Ruang Terbuka Hijau

Kurang Pengawasan, Keberadaan Taman Persimpangan Jaksel Dieksploitasi

Sejumlah taman di persimpangan jalan rusak karena kurang pengawasan serta penegakan hukum atas pelanggaran pemasangan utilitas di wilayah Kotamadya

Wartakotalive.com/Dwi Rizki
Penggalian saluran kabel utilitas ilegal di Simpang Pancoran, tepatnya depan Tugu Dirgantara atau Patung Pancoran, Pancoran, Jakarta Selatan pada Kamis (5/9/2019). 

PANCORAN, WARTAKOTALIVE.COM -- Sejumlah taman di persimpangan jalan rusak karena kurang pengawasan serta penegakan hukum atas pelanggaran pemasangan utilitas di wilayah Kotamadya Jakarta Selatan.

Terlihat taman digali tanpa menimbang aspek kerusakan taman.

Mirisnya kondisi tersebut terlihat di taman segitiga yang berada di Jalan Prof Dr Soepomo,

persis seberang Tugu Dirgantara atau Patung Pancoran pada Kamis (5/9/2019) lalu.

Penggalian saluran kabel utilitas ilegal di Simpang Pancoran, tepatnya depan Tugu Dirgantara atau Patung Pancoran, Pancoran, Jakarta Selatan pada Kamis (5/9/2019).
Penggalian saluran kabel utilitas ilegal di Simpang Pancoran, tepatnya depan Tugu Dirgantara atau Patung Pancoran, Pancoran, Jakarta Selatan pada Kamis (5/9/2019). (Wartakotalive.com/Dwi Rizki)

Taman yang merupakan pulau lalu lintas yang berfungsi sebagai pemisah bagi arus

kendaraan yang hendak berbelok menuju arah Halim melewati Jalan Letjen MT Haryono

ataupun lurus menuju Pasar Minggu melewati Jalan Raya Pasar Minggu itu digali

sembarangan.

Walau berada di tengah keramaian lalu lintas siang hari, tiga orang petugas gali terlihat

cuek membuat saluran di dalam taman. Saluran dengan kedalaman sekitar 20 cm itu

kemudian dijejali sejumlah selang sebagai jalur kabel fiber optik.

Usai selang ditempatkan, saluran tang digali sepanjang sekitar 20 meter itu ditutup kembali

dengan tanah. Akibatnya, tidak hanya merusak rumput dan tanaman hias, sepanjang jalur

kabel terlihat bergunduk, tidak rata.

Walau begitu, tidak diketahui pihak yang bertanggung jawab dalam penggalian. Sebab, para

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved