SIM Keliling
Layanan Mobil SIM dan Samsat Keliling di Jadetabek Sabtu 7 September 2019
Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa dilakukan melalui layanan mobil SIM keliling dan Samsat keliling di jadetabek
Penulis: Dian Anditya Mutiara | Editor: Dian Anditya Mutiara
2. Jakut: Masjid Al Musyawarah Jalan Nias Kelapa Gading dan Islamic Center Jakarta, Jalan Kramat Jaya Koja.
3. Jakbar: Mal Ciputra Grogol
4. Jaksel: TMP Kalibata
5. Jaktim: Kantor Wali Kota Jaktim dan Pasar Induk Kramat Jati
6. Kota Tangerang: Taman Ayodya Jalan MH Thamrin Cikokol
7. Serpong: ITC BSD
8. Kota Bekasi: Mal Bekasi Cyber Park
9. Kab Bekasi: Stadion Wibawa Mukti
10. Depok: Pol Pos Kota Kembang
11. Cinere: Pasar Segar Limo
Selain di tiga lokasi tersebut, pengendara yang ingin memperpanjang SIM dan STNK juga dapat mendatangi gerai samsat di pusat perbelanjaan antara lain Mall Gandaria City dan Blok M Square di Jakarta Selatan.
Layanan perpanjangan tersedia pada pukul 10.00 WIB - 14.00 WIB pada hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, dan Sabtu.
Persyaratan yang dibutuhkan untuk memperpanjang SIM, antara lain, pengendara diwajibkan membawa SIM asli beserta fotokopi sebanyak dua lembar, serta KTP asli sekaligus dua lembar fotokopi.
Sementara itu, untuk perpanjangan STNK, pengendara diwajibkan membawa BPKB asli beserta fotokopi, STNK asli dan fotokopinya, KTP pemilik kendaraan dan fotokopinya, juga uang tunai menyesuaikan dengan biaya perpanjangan pajak kendaraan..


Berikut lokasi gerai Samsat di Jakarta, Bekasi, Tangerang dan Depok: