Berita Daerah
Kronologi Ayah Bebas Setubuhi Anak Tiri Selama Dua Tahun, Direstui Ibu Kandung Hingga 'Main' Bertiga
Aksi perbuatan asusila ayah terhadap anak tiri, yang diketahui ayah bebas setubuhi anak tiri selama dua tahun.
"Kami melakukan pemeriksaan secara perlahan. Nantinya ibu korban juga akan kita panggil"
"Jika memang benar, ibu korban juga akan kita kenakan hukuman," jelasnya.
Dari keterangan yang sudah dihimpun penyidik, Yuyan mengatakan pelaku berinisial JP tersebut melakukan aksinya setiap hari.
"Dalam sehari satu kali pelaku menyetubuhi anak tirinya"
"Bahkan beberapa kali aksi tersebut juga dilihat langsung oleh ibu korban, namun tak dilarang," jelasnya.
Pelaku mengakui telah memaksa anak tirinya itu berhubungan badan.
Dia menyebut perbuatan itu ia lakukan sejak anak tirinya berusia 16 tahun, dan kini korban sudah berusia 18 tahun.
Pelaku mengaku ingin menikahi anak tirinya itu.
Ia bahkan sudah minta izin ke istrinya.
"Aku sudah janji sama korban ingin nikahi dia. Aku juga sudah bilang ke mamaknya untuk setubuhi anaknya," jelas pelaku.
Ia mengatakan perbuatan itu tidak dilakukannya sembunyi-sembunyi.
Pelaku selama ini melakukan aksi tidak terpuji itu di rumahnya.
Ia tidak peduli apakah ada istri atau ibu dari anak itu atau tidak.
Perbuatan bejat itu terakhir kali dilakukannya pada Rabu (5/9) sore, sekitar pukul 17.30. Lokasinya juga di rumahnya.
Aksi bejat yang JP ternyata tidak hanya pada anak tirinya.