Kriminal
Menjelang Digelarnya Rekonstruksi, Polisi Mendatangi Rumah Korban Pembunuhan di Lebak Bulus
Polisi mendatangi rumah korban menjelang rekonstruksi kasus pembunuhan ayah dan anak, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan Adi Pradana.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Polisi mendatangi rumah korban menjelang rekonstruksi kasus pembunuhan ayah dan anak, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan Adi Pradana alias Dana (23).
Mereka adalah korban pembunuhan yang jenazahnya ditemukan terbakar dalam mobil di Cidahu, Sukabumi, Minggu (25/8/2019).
Sejumlah anggota kepolisian dari Polda Metro Jaya dan Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, mendatangi rumah korban di Jalan Lebak Bulus 1, Kav 129, Blok U Nomor 15, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019).
Petugas melakukan pengecekan dan pengamanan terkait rencana rekonstruksi yang akan dilakukan di rumah korban.
Beberapa petugas kepolisian tampak masuk ke dalam rumah dengan membuka pintu gerbang yang telah dipasangi garis polisi. Petugas tampak masuk ke dalam garasi berpintu kayu.
Didepan pagar rumah beberapa petugas kepolisian berpakaian dinas tampak menjaga kediaman dan melakukan pengaturan lalu lintas.
Puluhan wartawan juga berkerumun dan berada di sekitar rumah menunggu rekonstruksi.
Polda Metro Jaya menjadwalkan rekonstruksi kasus pembunuhan Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan Adi Pradana alias Dana.
Rekonstruksi dilakukan di dua tempat, yakni di Apartemen Kalibata, dan di rumah korban yang menjadi lokasi pembunuhan, Jalan Lebak Bulus 1, Kamis.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 4 tersangka pelaku dugaan pembunuhan, yakni Aulia Kesuma (45), istri muda Pupung, dan anaknya, KV alias Kelvin (24), serta dua eksekutor yang membantu melakukan pembunuhan, AG dan SG.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, rekonstruksi dilakukan untuk lebih memastikan kronologis peristiwa pembunuhan dan peran para tersangka.
Tiga dari empat tersangka yang ditahan polisi turut dihadirkan dalam rekonstruksi ini. "Dihadirkan tersangkanya," kata Argo Yuwono.
Satu tersangka lain, Kelvin, masih menjalani perawatan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, akibat luka bakar yang dialaminya saat membakar mobil yang berisi dua jenasah korban di Sukabumi.
Rumah Terbakar dan Sempat Dipadamkan Damkar
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto menjelaskan, jenasah Pupung dan Dana diketahui sempat diinapkan di garasi rumah di Lebak Bulus dengan digeletakkan di samping mobil yang terparkir.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/rekonstruksi-dilaksanakan-di-rumah.jpg)