Pelayanan Publik
Papan Reklame Raksasa di Jalan Kemang Raya Ditebang Akibat Tidak Punya Izin dan Ada di Jalur Hijau
Papan reklame diketahui berada di jalur hijau, sejajar dengan trase pedesterian di Jalan Kemang Raya.
Tidak memiliki izin, sebuah papan reklame berukuran raksasa di Jalan Kemang Raya, Mampang, Jakarta Selatan akhirnya dibabat habis petugas Satpol PP Jakarta Selatan pada Rabu (4/9/2019) jelang tengah malam.
Penebangan papan reklame yang berada persis di sisi Stasiun Pengisian Bahan Umum (SPBU) Kemang itu dipimpin langsung oleh Asisten Pemerintahan Jakarta Selatan, Mahludin serta Kasi Ketertiban Umum Satpol PP Jakarta Selatan, Luasman Manihuruk serta jajaran Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan dan Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Selatan.
Mahludin menyampaikan, pembongkaran papan reklame berukuran sekitar 5 x 10 meter persegi itu dilakukan sejurus dengan penataan kawasan Kemang.
Papan reklame berada di jalur hijau, sejajar dengan trase pedesterian di Jalan Kemang Raya.
Lantaran menghalangi, sesuai dengan arahan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, papan reklame harus dibongkar. Selain itu, diketahui ijin papan reklame telah habis dan menyalahi lokasi.
"Sesuai arahan Gubernur bahwa papan reklame yang tidak ada ijin atau menyalahi tempat lokasi pada malam hari ini kita tertibkan yang berlokasi di Jalan Kemang Raya dan sekitarnya. Dan kita mulai pada malam hari ini, berlanjut besok," ungkapnya ditemui di lokasi pada Rabu (4/9/2019) jelang tengah malam.
Berdasarkan catatan pihaknya, terdapat sembilan buah papan reklame berukuran raksasa di kawasan Kemang yang kini menjadi target pembongkaran pihaknya. Pembongkaran papan reklame tidak berijin dan tanpa pemilik itu ditegaskannya akan terus dilakukan.
Hal tersebut seperti di kawasan Jalan Gatot Subroto, Jalan HR Rasuna Said hingga Jalan Buncit Raya, tercatat ada sebanyak 104 papan reklame berukuran besar yang telah ditebang petugas Satpol PP Jakarta Selatan sejak awal Januari 2019.
"Pembongkaran akan dilanjutkan terus sampai papan-papan reklame ini tidak ada lagi yang berdiri tanpa ijin sesuai dengan ketentuan yang sudah ditentukan," jelasnya.
Sementara terkait proses pembongkaran, Mahludin menyampaikan pihaknya tidak menemui kendala, sebab proses pembongkaran dilakukan pada malam hari. Terlebih tepat pada pukul 00.00 WIB akan dilakukan rekayasa lalu lintas berupa penutupan Jalan Kemang Raya agar petugas lebih leluasa menurunkan kerangka besi raksasa dengan menggunakan alat berat.
"Secara garis besar tidak ada kendala, kendalanya karena reklame cukup besar kemudian kendaraan-kendaraan lalu lintas itu menghambat sedikit."
"Ini kita mulai jam setengah 12, rencana jam 12 kita akan lakukan rekayasa lalu lintas, kita akan tutup supaya kita bekerjanya lebih cepat sehingga besok kita harapkan tidak ada gangguan lagi di sekitar sini lagi dan masyarakat bisa menggunakan jalan dengan nyaman besok," katanya.
Berdasarkan pantauan di lokasi hingga pukul 01.00 WIB, proses pembongkaran dimulai dengan pemetaan tahapan pembongkaran oleh tim pendaki.
Usai memasang tali dan pengaman, satu per satu, tim yang terdiri hanya sebanyak enam orang itu mulai memanjat tiang papan reklame raksasa.
Satu orang bertugas sebagai pengarah di bawah, dua orang lainnya mengamankan perbekalan peralatan seperti tang, palu hingga perlengkapan las karbit.