Rusuh Papua
7 Fakta Veronica Koman Tersangka Kerusuhan Papua di Surabaya, Punya Hubungan dengan Ahok
Nama Veronica Koman jadi terkenal dia dijadikan tersangka provokator rusuh di asrama mahasiswa di Surabaya.
Dilansir Antara, Irjen Pol Luki Hermawan menambahkan, polisi telah memeriksa keterangan 6 saksi sebelum menetapkan Veronica Koman menjadi tersangka.
2. Diduga terlibat kerusuhan di sejumlah daerah di Papua
Petugas PLN sedang memperbaiki salah satu infrastruktur kelistrikan yang terdampak kerusuhan di Kota Jayapura pada 29 Agustus, Papua, Sabtu (31/08/2019).
Kapolda menjelaskan saat kejadian di AMP Surabaya, Veronica Koman tidak ada di tempat, tapi aktif menyebarkan hoaks dan provokasi di media sosial Twitter.
Selain itu, Polda Jatim, juga menduga peristiwa kerusuhan di beberapa daerah Papua karena keterlibatan langsung dari Veronica Koman melalui postingan provokatifnya di Twitter.
• Pemuda Papua: Sayangkan Presiden Jokowi Dikelilingi Dosa lama Warisan Orde Baru
3. Polda Jatim akan gandeng Interpol
Pasar Thumburuni di Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat dibakar massa yang melakukan aksi protes terhadap dugaan rasisme yang diterima mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (21/08/2019). Kerusuhan di Papua belum mereda.
Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur (Jatim) akan berkoordinasi dengan Badan Intelijen Negara (BIN), dan kepolisian internasional ( Interpol ) untuk mendalami peran Veronica Koman.
Seperti diketahui, Veronica Koman merupakan seorang aktivis, telah ditetapkan jadi tersangka kerusuhan di Asrama mahasiswa Papua di Surabaya, setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Selasa malam kemarin.
4. Unggahan Veronica Koman di media sosial yang dianggap provokatif
Veronica Koman
Irjen Pol Luki Hermawan menjelaskan beberapa unggahan dari Veronica Koman yang bernada provokatif, misalnya unggahan pada 18 Agustus 2019, Veronica Koman menuliskan, "Mobilisasi aksi monyet turun ke jalan untuk besok di Jayapura".
Selain itu juga ada unggahan yang mengatakan, "Anak-anak tidak makan selama 24 jam, haus dan terkurung disuruh keluar ke lautan massa".
• Sempat Blokir Jaringan Internet, Menkominfo : Ada 550 Ribu Kanal Hoax Saat Kerusuhan Papua
• Dana Otsus Besar, Mahfud MD Bongkar Perangai Pejabat Papua yang Korup
Lalu "43 mahasiswa Papua ditangkap tanpa alasan yang jelas, 5 terluka, 1 terkena tembakan gas air mata".
Sementara itu, polisi menjerat Veronica Koman dijerat sejumlah pasal.