Waspada, YouTube Kids Langgar Data Pribadi: Google Kena Denda Rp 2,8 Triliun
Komisi Perdagangan Federal AS (FTC) menemukan indikasi bahwa platform video YouTube Kids telah mengumpulkan data anak-anak.
Di dalamnya disebutkan bahwa perusahaan AS tidak boleh mengumpulkan data online dari anak berusia di bawah 13 tahun, baik yang berdomisili di AS maupun luar negeri.
FTC tak merinci bagian mana saja dari aturan itu yang dilanggar oleh Google, ataupun seperti apa mekanisme pengumpulan datanya.
WARTA KOTA, PALMERAH--- Perusahaan raksasa teknologi, Google, kembali tersandung masalah privasi.
Komisi Perdagangan Federal AS (FTC) menemukan indikasi bahwa platform video YouTube Kids telah mengumpulkan data anak-anak.
YouTube Kids memang merupakan versi YouTube yang sengaja dirancang agar menyajikan konten ramah anak.
Problemnya, data para pengguna belia itu seharusnya tidak dikumpulkan oleh YouTube Kids.
• Ternyata Unggah Swafoto KTP Bisa Berbahaya, Berikut 7 Tips Aman Agar Tidak Kena Scam
Pengumpulan data ini, menurut FTC, melanggar undang-undang perlindungan privasi anak-anak di ranah online (COPPA) yang diterapkan di AS sejak awal tahun 2000.
Di dalamnya disebutkan bahwa perusahaan AS tidak boleh mengumpulkan data online dari anak berusia di bawah 13 tahun, baik yang berdomisili di AS maupun luar negeri.
FTC tak merinci bagian mana saja dari aturan itu yang dilanggar oleh Google, ataupun seperti apa mekanisme pengumpulan datanya.
• Iuran BPJS Kesehatan Naik, Kejutan Lainnya: Subsidi Listrik 900 VA Dicabut
Dalam perkembangan terbaru, sumber internal mengatakan bahwa Google setuju membayar settlement dengan nilai antara 150 juta dollar AS (Rp 2,1 triliun) hingga 200 juta dollar AS (Rp 2,8 triliun) sebagai penyelesaian kasus ini.
Tidak disebutkan pula hal-hal apa saja yang disetujui oleh FTC dan Google dalam kesepakatan tersebut.
Settlement itu kini tengah dievaluasi oleh Department of Justice AS.
• BPJS Kesehatan Defisit, Ombudsman: Harusnya Negara Tanggung Jawab, Bukan Dibebankan ke Peserta
Sebelumnya, koalisi grup-grup pemerhati privasi di AS mengajukan keluhan ke FTC bahwa YouTube Kids melanggar regulasi COPPA dengan cara mengumpulkan data anak di bawah umur.
Kemudian menggunakannya untuk targeting iklan tanpa persetujuan orangtua.
Februari lalu, Musically (TikTok) juga membayar settlement dengan nilai 5,7 juta dollar AS (Rp 81 miliar) ke FTC atas pelanggaran COPPA.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/google-tangguhkan-kerja-sama_kii89h.jpg)