Kecelakaan

Sopir Truk Hino yang Menabrak Aiptu Imran Hingga Tewas Diduga akan Menjadi Tersangka

Pemuda kelahiran Karawang, 16 Agustus 2000 itu tidak mampu mengendalikan kendaraannya, hingga memicu kecelakaan.

Warta Kota/Dwi Rizki
Suasana evakuasi pasca kecelakaan di Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road West 2 (JORR W2) Ciledug, tepatnya di KM 13.200B Pesanggrahan Jakarta Selatan pada Selasa (3/9/2019) malam. 

Kasus kecelakaan yang mengakibatkan tewasnya Aiptu Imran Yasin, anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya yang tewas tertabrak truk Hino ketika bertugas di Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road West 2 (JORR W2) Ciledug, tepatnya di KM 13.200B Pesanggrahan Jakarta Selatan pada Selasa (3/9/2019) malam tengah dialami pihak Kepolisian saat ini. Besar dugaan, sopir truk Hino selaku pemicu kecelakaan menjadi tersangka.

Dugaan tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Lilik Sumardi merujuk pada kronologis sekaligus keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian, yakni rekan Aiptu Imran, Aiptu Danial Nopendi Kristian (30) warga Jalan Ki Hajar Dewantoro RT 03/01 Gondrong, Cipondoh, Tangerang dan kenek truk box, Abdul Rosyid (27) warga Kampung Bungaok RT 01/01 Caringin Legok, Tangerang, Banten.

Diduga, pengemudi truk Hino bernomor polisi B9527QI, Asep Gilang (19) warga Jalan Kerta Jaya RT 02/04 Balonggandu Jatisari Karawang, Jawa Barat akan menjadi tersangka.

Pemuda kelahiran Karawang, 16 Agustus 2000 itu tidak mampu mengendalikan kendaraannya, hingga memicu kecelakaan.

"Diduga tersangka sopir truk Hino," ungkapnya dihubungi pada Rabu (4/9/2019).

Walau begitu, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. Sejumlah saksi dan barang bukti katanya telah didapatkan.

"Kasus ini masih ditangani Unit Laka Lantas Polres Jakarta Selatan, kami sudah memeriksa saksi dan barang bukti antara lain tiga unit kendaraan, STNK dan SIM sopir truk box," jelasnya.

Kronologis

Sebelumnya, Petugas Patroli Jalan Tol (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya, Aiptu Imran Yasin (50) tewas dihantam sebuah truk saat bertugas di Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road West 2 (JORR W2) Ciledug, tepatnya di KM 13.200B Pesanggrahan Jakarta Selatan pada Selasa (3/9/2019) pukul 22.50 WIB.

Ketika itu, Aiptu Imran diketahui tengah menindak pelanggar lalu lintas, yakni Rahmat (30) pengemudi truk box bernomor polisi B9817WCB lantaran melintas di bahu jalan. Aiptu Imran yang tengah memberikan surat tilang kepada warga Kampung Dangdang RT 03/01 Dangdang Cisauk, Tangerang, Banten itu justru tertabrak truk Hino bernomor polisi B9527QI.

Truk yang ketahui dikemudikan oleh Asep Gilang (19) warga Jalan Kerta Jaya RT 02/04 Balonggandu Jatisari Karawang, Jawa Barat itu melesat kencang di lajur satu. Truk yang tidak dapat dikendalikan akhirnya menabrak bagian belakang mobil patroli Aiptu Imran, Mazda bernomor polisi 12789-VII.

Imran yang tengah menuliskan surat tilang pada kap depan mobil patrolinya akhirnya terdorong hingga terjepit di antara mobil patroli dan truk box. Begitu juga dengan pengemudi dan kenek truk box, yakni Rahmat dan Abdul Rosyid (27) warga Kampung Bungaok RT 01/01 Caringin Legok, Tangerang, Banten.

Aiptu Imran Tewas di lokasi kejadian, sedangkan sopir dan kenek truk box mengalami luka berat. Jenazah Aiptu kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Pusat Polri Sukanto, sementara kedua korban luka dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati guna menjalani perawatan.

Namun sayang, nyawa Aiptu Imran tidak dapat tertolong, pria kelahiran Singaraja, 19 Desember 1969 itu meninggal dunia saat menjalani perawatan.

Korban dinyatakan meninggal dunia, jenazah korban kemudian disemayamkan di Kantor Palang Merah Indonesia (PMI), Jalan Joe, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Rabu (4/9/2019) siang.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved