Pembunuhan
Terungkap Berawal dari Facebook Kemudian Menikah, Aulia Kesuma Kenal dengan Suami yang Dibunuhnya
Dari sanalah, perkenalan mereka yang saat itu berstatus janda dan duda, berlanjut ke pelaminan pada 2013.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
Aulia Kesuma (45) alias AK, dalang pembunuhan suami dan anak tirinya, yakni Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54), dan M Adi Pradana alias Dana (23), yang jenazahnya ditemukan terbakar dalam mobil di Cidahu, Sukabumi, Minggu (25) lalu, diketahui mengenal Edi alias Pupung melalui media sosial Facebook (FB).
Dari sanalah, perkenalan mereka yang saat itu berstatus janda dan duda, berlanjut ke pelaminan pada 2013.
Namun setelah enam tahun pernikahan mereka, masalah ekonomi yakni utang Aulia membuatnya gelap mata dan merencanakan pembunuhan terhadap suami dan anak tirinya.
"Jadi mereka saling mengenal lewat facebook. Dari sana berlanjut sampai menikah," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Suyudi Ario Seto, dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya.
Ia memastikan motif pembunuhan yang dilakukan Aulia karena ia terlilit utang Rp 10 ,iliar di dua bank.
"Tersangka AK ini berutang ke bank untuk bisnis restoran. Namun tersangka kesulitan membayar bunga berjalan Rp 200 Juta perbulan," katanya.
Sehingga ia meminta suaminya menjual rumahnya di Lebak Bulus.
"Tapi, suaminya menolak, sehingga muncullah rencana pembunuhan," kata Suyudi.
Dari penilaian atau appraisal bank, harga rumah Edi alias Pupung di Lebak Bulus dihargai Rp 14 Miliar. "Jadi kalau korban dan anaknya meninggal, maka otomatis ahli waris jatuh ke tersangka dan nilai Rp 14 Miliar bisa menutup utangnya, dan tersangka mendapat lagi keuntungan Rp 4 Miliar," katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan tersangka Aulia Kesuma, sempat menyewa dukun santet untuk menyantet suaminya Edi alias Pupung.
Bahkan Aulia menghabiskan dana Rp 40 Juta untuk mencari dan membayar dukun santet, berinisial A.
"Tersangka AK mencari dukun untuk menyantet korban biar meninggal. Dia mengeluarkan uang Rp 40 juta untuk biaya ke dukun untuk santet suaminya. Tapi suaminya gak mempan disantet," kata Argo Yuwono dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (2/9/2019).
Karenanya kata Argo, kemudian Aulia berencana mencari senjata api untuk menghabisi suaminya. "Dan mencari eksekutornya untuk menembak. Dia mengeluarkan Rp 25 Juta untuk beli senpi. Tapi kurang karena harganya Rp 50 Juta. Lalu nambah Rp 10 Juta, tapi gak jadi menembak karena harga senpinya mahal. Akhirnya terpikirkan kembali untuk menghabisi dengan membakar. Itu sudah direncanakan dari awal juga," papar Argo.
Dalam perencanaannya kata dia, Aulia tidak sendiri, tapi dibantu oleh keponakannya yang sudah dianggap anak yakni Kelvin alias KV, lalu dua tersangka dari Lampung. "Juga ada orang lain yang ikut serta dalam rencana pembunuhan tersebut," katanya.
Argo menjelaskan pembunuhan kepada Edi alias Pupung dan Dana ini dirancanajan bulan Juli 2019 di sebuah apartemen di Kalibata.
"Berawal dari perencanaan di bulan Juli. Di apartemen itu ada pertemuan tersangka AK, dia sering curhat ke pembantunya inisial T, kalau dia gak kuat ada utang. Dia uutang di 2 bank di Jakarta totalnya Rp 10 Miliar," kata Argo.
Di satu bank, tambah Argo, Aulia utang Rp 2,5 Miliar dan satu bank lain Rp 7,5 Miliar.
"Bunganya sekitar Rp 200 Juta per bulan. Dengan adanya uutang tersebut, tersangka AK keluh kesah terus. Dia berupaya bagaimana caranya agar suaminya mau rumahnya di Lebak Bulus, dijual untuk membayar hutang tersebut," kata Argo.
Tapi tambah Argo suami Aulia, yakni Edi alias Pupung tak pernah kunjung merelakan menjual rumahnya.
"Hingga direncanakanlah pembunuhan itu mulai dari santet, ditembak dan dibakar," katanya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Suyudi menjelaskan kasus ini berawal saat tersangka Aulia curhat soal masalah ekonominya ke mantan pembantunya TN.
"Karena bunga berjalan dia kepayahan membayarnya yakni Rp 200 Juta perbulan," kata Suyudi.
Kemudian katanya Aulia minta
bantuan TN untuk membunuh suami dan anak tirinya. "Karenanya TN mengenalkan suaminya bernama RD ke tersangka AK. RD diminta untuk mencari dukun santet dan menyantet korban, tapi gak berhasil," katanya.
Sehingga kata Suyudi opsi kedua rencana pembunuhan dengan menembak korban dan mencari eksekutor serta senpi dengan menyiapkan uang Rp 25 Juta. "RD sempat berangkat ke jogja untuk mencari eksekutor dan senpi diminta tersangka AK. Tap gak berhasil," kata Suyudi.
Kemudian katanya Aulia curhat lagi ke pembantunya yang sekarang yakni TT. "Oleh TT sempat dikenalkan ke AK, dukun santet, yang tak berhasil santet korban. Oleh dukun santetz akhirnya AK dikenalkan lagi oleh SK dan AG, asal Lampung yang nantinya membantu pelaku mengeksekusi korban," katanya.
Aulia dan dua tersangka lain yakni SK dan AG yang dihadirkan dalam jumpa pers tampak membisu dan tak menanggapi pernyataan wartawan.
Suyudi mengatakan dalam kasus ini untuk sementara pihaknya menetapkan 4 tersangka yakni Aulia Kesuma, dan keponakannya yang dianggap anak yakni KV alias Kelvin serta dua eksekutor yang membantu pembunuhan yakni AG dan SK.
Sebelumnya kasus pembunuhan berencana ini ditangani Polda Jabar dan Polres Sukabumi. Namun akhirnya kasus dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, setelah tim Jatanras Polda Metro Jaya membekuk AG dan SK, dua eksekutor yang dibayar Aulia, untuk membantu melakukan pembunuhan.
Karenanya Aulia yang dibekuk Polres Sukabumi diserahkan ke Polda Metro Jaya dan tiba di Mapolda Metro Jaya, Kamis (29/8/2019) sore sekira pukul 17.35.
Ia dibawa dengan mobil Toyota Calya B 2620 BZM warna hitam, yang merupakan barang bukti dalam kasus ini.
Mobil inilah yang dikendarai Aulia mengawal mobil Suzuki Ertiga berisi dua mayat korban dari Cierendeu ke Sukabumi.
Pantauan Warta Kota, Kamis sore, Aulia tampak turun dari bangku belakang mobil Calya miliknya yang dikemudikan petugas.
Aulia dikawal ketat sedikitnya tiga petugas, menerobos kerumuman wartawan yang menunggunya.
Jaket hitam tampak menutupi kepala dan wajah Aulia yang terus menunduk. Sekilas tampak ia mengenakan hijab warna abu-abu dengan pakaian rok terusan warna senada.
Tak ada komentar apapun dari Aulia untuk menanggapi pertanyaan sejumlah wartawan.
Ia terus membisu dengan dikawal petugas hingga masuk ke ruang pemeriksaan gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Argo memastikan kasus pembunuhan ini dilimpahkan ke Jakarta atau Polda Metro Jaya.
Karenanya kata dia, otak pelaku pembunuhan Aulia Kesuma (45) dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa kembali.
"Kami sudah komunikasikan, jadi kasus dilimpahkan ke Jakarta. Jadi tentunya nanti kita akan bisa mengetahui bagaimana runtutnya peristiwa pidana tersebut setelah memeriksa AK ini. Dari perencanaan pembunuhan yang tersangka lakukan, dari sebuah apartemen di Jaksel, hingga eksekusi dan pembakaran," kata Argo.
Dari sana kata Argo akan bisa dilihat berapa orang yang merencanakan pembunuhan.
"Lalu dari sekian orang itu apakah ada yang sudah diperiksa, atau masih ada yanh belum. Tentunya akan dilihat apakah ada kaitannya, apakah membantu, atau ikut serta. Itu nanti kita pelajari lebih lanjut, karena kita belum memeriksa secara lengkap tersangka yang di Sukabumi. Nanti kita akan tahu rentetan peristiwanya seperti apa, kalau smeuanya sudah kita periksa," kata Argo.
Dalam kasus ini katanya peristiwa pembunuhan diduga telah terjadi di rumah korban di Jalan Lebak Bulus 1, Jakarta Selatan. Karenanya pihaknya kata Argo sudah memeriksa 5 saksi tetangga di rumah korban di Lebak Bulus.
"Kita sudah memeriksa sekitar 5 saksi yaitu tetangga rumah korban yang mendengar atau mengetahui atau melihat. Kriteria sebagai saksi seperti itu, sehingga sudah, kita lakukan pemeriksaan," kata Argo.
Nantinya kata Argo jika semua saksi dan pelaku sudah diperiksa pihaknya akan melakukan rekonstruksi kasus ini.
"Dalam rekonstruksi, nanti bisa jelas seperti apa peran masing-masing tersangka," kata Argo.
Argo Yuwono mengatakan polisi sudah membekuk empat tersangka dalam kasus pembunuhan ini.
Otak pelaku pembunuhan dipastikan adalah Aulia Kesuma (45) dan keponakannya Kelvin alias KV (24) yang sudah dalam pengamanan polisi.
Aulia merupakan istri muda korban, Edi alias Pupung. Ia merupakan istri muda Edi Chandra alias Pupung.
Sementara KV masih dirawat di RS Polri, Kramatjati, karena turut terkena luka bakar 30 persen saat membakar korban.
Sementara dua tersangka lainnya adalah AG dan SK, asal Lampung yang disuruh Aulia membantu mengeksekusi kedua korban, Pupung dan Dan, dibekuk polisi dari Lampung dan kini ditahan di Mapolda Metro Jaya.
Argo mengatakan motif pembunuhan karena Aulia terlilit hutang dan ingin menjual rumah mereka di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, untuk melunasi hutangnya. Namun korban atau Edi alias Pupung menolak menjual rumahnya di Lebak Bulus yang bernilai Rp 30 Miliar.
"Terkait pembunuhan di Lebak Bulus. Pada intinya awal kasus ini adalah ada suatu keluarga suami istri, yang memiliki anak masing-masing sebelumnga hidup dalam satu rumah tangga.
Kemudian istri inisial AK ini mempunyai hutang sehingga dia ingin menjual rumah mereka. Tapi karena suami ini mempunyai anak, ia tidak setuju. Dan dia mengatakan ke istrunya AK, kalau menjual rumah ini kamu akan saya bunuh," papar Argo.
"Itu keterangan sementara pelaku seperti itu. Kemudian karena dililit hutang, tersangka AK ini pernah mempunyai pembantu perempuan, tapi sudah tidak sama dia. Lalu suami pembantunya ini disuruh menghubungi 2 orang yang ada di Lampung yakni A dan S, untuk ke Jakarta," kata Argo.
Setelah dihubungi AK kata Argo datanglah S dan A ke jakarta menggunakan mobil travel
"Kemudian tersangka Ak ini menjemput di Kalibata dengan mobil. Di dalam mobil AK ini sebagai istri korban, curhat dan menyampaikan kepada dua orang tadi inisial A dan S, kalau dia dililit hutang. Dia mau menjual rumah tidak diperbolehkan, dan dia diancam. Akhirnya di dalam mobil, terjadi deal untuk A dan S membantu eksekusi dan membunuh korban dengan perjanjian akan dibayar Rp 400 Juta," papar Argo.
Menurutnya hal itu adalah keterangan daripada pelaku A dan S.
"Kemudian, setelah sampai di rumah di Lebak Bulus, ada korban C (Edi Chandra-Red) dan anaknya D (Dana) yang ada di ruang masing-masing."
"Tersangka A dan S ini kemudian memberikan racun kepada korban C dan diminum dengan harapan langsung meninggal."
"Setelah lemas dicek, ternyata tidak bergerak dan dianggap sudah meninggal," kata Argo.
• Trase Normalisasi Kali Ciliwung Berubah, Proyek Dimulai Lagi Dari Awal Pancoran, Warta Kota
Kemudian, katanya, istri korban AK, menyuruh anak kandungnya KV memberi korban yakni Dana dicekoki minuman keras.
"Akhirnya mabuk dan tidak sadar dan kemudian dibekap di sana."
"Jadi, ibu dan anaknya kemudian dengan A dan S terlibat dalam kegiatan pembunuhan tersebut," kata Argo.
Setelah dua korban meninggal, kata Argo, menurut pengakuan AK, keduanya dibawa ke dalam mobil.
"Ada 2 mobil di bawa ke arah Sukabumi."
"Setelah sampai ke daerah gunung di Sukabumi, kemudian mayat 2 orang di mobil dibakar."
"Mobil dibakar oleh tersangka KV."
"Pada saat menyiram bensin, KV terkena api dan dia juga kena terbakar 30 persen dan sekarang di RS."
"Sedang kita jaga di sana," kata Argo.
Dua eksekutor pembunuhan A dan S tiba di Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/8/2019) malam, sekira pukul 19.05, dengan dikawal ketat petugas.
Dengan jalan terpincang-pincang, keduanya digiring petugas ke tahanan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Satu pelaku mengenakan baju kaos putih dan celana cokelat sedengkul. Di betis kanannya tampak terbalut karena luka tembak.
Sementara satu pelaku lainnya mengenakan kaos hitam dan celana denim sedengkul. Di betis kirinya juga terbalut perban karena luka tembak.
Keduanya tampak tertatih saat digiring petugas ke ruang tahanan.
Sesekali, wajah mereka tampak meringis.