Pembunuhan
Terungkap Berawal dari Facebook Kemudian Menikah, Aulia Kesuma Kenal dengan Suami yang Dibunuhnya
Dari sanalah, perkenalan mereka yang saat itu berstatus janda dan duda, berlanjut ke pelaminan pada 2013.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
Aulia merupakan istri muda korban, Edi alias Pupung. Ia merupakan istri muda Edi Chandra alias Pupung.
Sementara KV masih dirawat di RS Polri, Kramatjati, karena turut terkena luka bakar 30 persen saat membakar korban.
Sementara dua tersangka lainnya adalah AG dan SK, asal Lampung yang disuruh Aulia membantu mengeksekusi kedua korban, Pupung dan Dan, dibekuk polisi dari Lampung dan kini ditahan di Mapolda Metro Jaya.
Argo mengatakan motif pembunuhan karena Aulia terlilit hutang dan ingin menjual rumah mereka di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, untuk melunasi hutangnya. Namun korban atau Edi alias Pupung menolak menjual rumahnya di Lebak Bulus yang bernilai Rp 30 Miliar.
"Terkait pembunuhan di Lebak Bulus. Pada intinya awal kasus ini adalah ada suatu keluarga suami istri, yang memiliki anak masing-masing sebelumnga hidup dalam satu rumah tangga.
Kemudian istri inisial AK ini mempunyai hutang sehingga dia ingin menjual rumah mereka. Tapi karena suami ini mempunyai anak, ia tidak setuju. Dan dia mengatakan ke istrunya AK, kalau menjual rumah ini kamu akan saya bunuh," papar Argo.
"Itu keterangan sementara pelaku seperti itu. Kemudian karena dililit hutang, tersangka AK ini pernah mempunyai pembantu perempuan, tapi sudah tidak sama dia. Lalu suami pembantunya ini disuruh menghubungi 2 orang yang ada di Lampung yakni A dan S, untuk ke Jakarta," kata Argo.
Setelah dihubungi AK kata Argo datanglah S dan A ke jakarta menggunakan mobil travel
"Kemudian tersangka Ak ini menjemput di Kalibata dengan mobil. Di dalam mobil AK ini sebagai istri korban, curhat dan menyampaikan kepada dua orang tadi inisial A dan S, kalau dia dililit hutang. Dia mau menjual rumah tidak diperbolehkan, dan dia diancam. Akhirnya di dalam mobil, terjadi deal untuk A dan S membantu eksekusi dan membunuh korban dengan perjanjian akan dibayar Rp 400 Juta," papar Argo.
Menurutnya hal itu adalah keterangan daripada pelaku A dan S.
"Kemudian, setelah sampai di rumah di Lebak Bulus, ada korban C (Edi Chandra-Red) dan anaknya D (Dana) yang ada di ruang masing-masing."
"Tersangka A dan S ini kemudian memberikan racun kepada korban C dan diminum dengan harapan langsung meninggal."
"Setelah lemas dicek, ternyata tidak bergerak dan dianggap sudah meninggal," kata Argo.
• Trase Normalisasi Kali Ciliwung Berubah, Proyek Dimulai Lagi Dari Awal Pancoran, Warta Kota
Kemudian, katanya, istri korban AK, menyuruh anak kandungnya KV memberi korban yakni Dana dicekoki minuman keras.
"Akhirnya mabuk dan tidak sadar dan kemudian dibekap di sana."
"Jadi, ibu dan anaknya kemudian dengan A dan S terlibat dalam kegiatan pembunuhan tersebut," kata Argo.
Setelah dua korban meninggal, kata Argo, menurut pengakuan AK, keduanya dibawa ke dalam mobil.
"Ada 2 mobil di bawa ke arah Sukabumi."
"Setelah sampai ke daerah gunung di Sukabumi, kemudian mayat 2 orang di mobil dibakar."
"Mobil dibakar oleh tersangka KV."
"Pada saat menyiram bensin, KV terkena api dan dia juga kena terbakar 30 persen dan sekarang di RS."
"Sedang kita jaga di sana," kata Argo.
Dua eksekutor pembunuhan A dan S tiba di Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/8/2019) malam, sekira pukul 19.05, dengan dikawal ketat petugas.
Dengan jalan terpincang-pincang, keduanya digiring petugas ke tahanan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Satu pelaku mengenakan baju kaos putih dan celana cokelat sedengkul. Di betis kanannya tampak terbalut karena luka tembak.
Sementara satu pelaku lainnya mengenakan kaos hitam dan celana denim sedengkul. Di betis kirinya juga terbalut perban karena luka tembak.
Keduanya tampak tertatih saat digiring petugas ke ruang tahanan.
Sesekali, wajah mereka tampak meringis.