Artis Tersangkut Narkoba

Jalani Sidang Kasus Narkoba, Zul Zivilia Bersyukur Dijebloskan ke Penjara

"Allah masih memberikan kesempatan kepada saya, untuk bisa mengetahui dan merasakan beragam kejadian dengan segala hikmahnya, alhamdulillah."

Penulis: Arie Puji Waluyo |
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Zul Zivilia 

Musisi dan penyanyi Zul Zivilia (38) menjalani persidangan atas kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.

Kali ini, Zul Zivilia menjalani sidang  keduanya di Pengadilan Negeri  Jakarta Utara, di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (2/9/2019).

Berdasarkan pantauan Warta Kota, Zul Zivilia yang mengenakan kemeja putih dan  rompi tahanan berwarna merah itu, tampak sehat dan segar.

Sambil berjalan dari ruang tahanan pengadilan menuju  Ruang Sidang Mudjono, vokalis grup band Zivilia tersebut mengaku kondisinya baik-baik saja.

"Kondisinya Alhamdulillah (sehat) buat jalani sidang kedua," kata Zul Zivilia.

Doddy Sudrajat Tetap Sayang Vanessa Angel Meski Ulahnya Bikin Malu Keluarga

Vanessa Angel Unggah Foto Seksi, Doddy Sudradjat Malu Atas Perilaku Putrinya

Pelantun Aishiteru itu mengungkapkan, dia sangat bersyukur ditangkap oleh aparat kepolisian enam bulan lalu dan dijeblokskan dalam penjara atas kasus narkoba yang menjeratnya.

"Ya yang jelas alhamdulillah di umur segini Allah masih memberikan kesempatan kepada saya, untuk bisa mengetahui dan merasakan beragam kejadian dengan segala hikmahnya, alhamdulillah," ucapnya.

Mengenai kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika, Zul Zivilia enggan bicara.

Dia menyerahkan semuanya kepada majelis hakim.

"Itu bukan kapasitas saya kitab lihat di persidangan nanti akan tahu sendiri. Tapi intinya, saya bersyukur sudah mulai menjalani persidangan," ujar Zul Zivilia.

Suara Kicau Burung Bakal Jadi Destinasi Wisata Masa Depan di Tangerang Selatan

Jadi Ibu Tanpa Pengalaman Mengurus Balita, Aura Kasih Syok dan Bahagia

Seperti diberitakan sebelumnya, Zul Zivilia ditangkap Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya, karena diduga telah melakukan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika, Sabtu (2/3/2019).

Saat ditangkap, Zul Zivilia tidak sendiri.

Dia bersama tersangka lainnya kedapatan memiliki barang bukti narkotika yakni jenis sabu 50 kg, 54.000 butir ekstasi,  uang tunai lebih dari Rp 300 juta. 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved