Artis
Doddy Sudrajat Tetap Sayang Vanessa Angel Meski Ulahnya Bikin Malu Keluarga
"Sejak bebas sampai saat ini kontak saya semuanya diblok. Saya tidak bisa menghubungi dia (Vanessa) dan dia pun tak menghubungi saya."
Penulis: Arie Puji Waluyo |
Unggahan foto dan video yang menampilkan sosok seksi Vanessa Angel, membuat sang ayah aktris ini malu.
Doddy Sudradat, ayah aktris Vanessa Angel, melihat sendiri tingkah lalu putrinya itu di media sosial Instagram.
"Kalau ditanya soal unggahan Vanessa, saya kecewa dan malu," kata Doddy Sudrajat saat ditemui di Gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (2/9/2019).
Kekecewaan Doddy pun semakin bertambah ketika dia sampai saat ini tak bisa menghubungi putrinya itu, untuk menanyakan kabar dan menegurnya secara langsung.
Dia merasa telah diabaikan putrinya sendiri.
Namun, kemarahannya itu lebih dipicu karena perilakuk putrinya setelah bebas dari Rumah Tahanan Medaeng, Surabaya, Jawa Timur.
• Vanessa Angel Unggah Foto Seksi, Doddy Sudradjat Malu Atas Perilaku Putrinya
"Sejak bebas sampai saat ini kontak saya semuanya diblok. Saya tidak bisa menghubungi dia (Vanessa) dan dia pun tak menghubungi saya," ucapnya.
Namun, sebagai orang tua, Doddy Sudradjat tak layak membenci anaknya sendiri. Meski tak bisa menegur langsung, lantas dia berkomentar lewat media sosial Instagram.
"Saya masih memberikan satu komentar dan warning ke dia (Vanessa) di instagram itu, sebagai bentuk kasih sayang ke dia," katanya.
Menurut dia, walaupun Vanessa Angel kerap membuat malu keluar, Doddy tetap memaafkannya.
"Karena saya sayang sama dia (Vanessa). Jadinya ada maaf untuk dia," ujar Doddy Sudrajat.
• Penuh Drama dan Tekanan, Oziel Zolie Diberhentikan Sepihak dari Duo Gobas
Seperti diberitakan sebelumnya, Vanessa Angel ditangkap oleh aparat kepolisian Polda Jawa Timur, di salah satu hotel di Surabaya, Jawa Timur, pada 5 Januari 2019.
Setelah melakukan penyidikan, Vanessa Angel dijerat dengan UU ITE, karena diduga telah mengirim foto dan video tidak senonohnya kepada sang muncikari.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memvonis aktris Vanessa Angel lima bulan penjara kasus pelanggaran UU ITE terkait penyebaran konten asusila (Pornografi).
Vanessa terbukti bersalah dan melanggar pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Vanessa Angel resmi bebas dari Rutan Medaeng pada 30 Juni 2019.