Kenaikan Nominal Iuran BPJS Kesehatan Dinilai Warga Terlalu Besar
Pihak Pemerintah mewacanakan untuk menaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Penulis: Rangga Baskoro |
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Rangga Baskoro
DUREN SAWIT, WARTAKOTALIVE.COM -- Pihak Pemerintah mewacanakan untuk menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Kenaikan ini disebut sebagai siasat menutup defisit agar menjadi surplus Rp 17,2 triliun.
Rencana kenaikan tersebut dikeluhkan oleh para warga yang menilai bahwa nominal kenaikan terlalu tinggi.
Seperti diketahui, kenaikan iuran kelas mandiri I dari Rp 80 ribu menjadi Rp 160 ribu per orang per bulan.
Untuk peserta kelas mandiri II dinaikkan dari Rp 59 ribu per bulan menjadi Rp 110 ribu.
Sementara, peserta kelas mandiri III dinaikkan dari Rp 25.500 per bulan menjadi Rp 42 ribu.
"Naiknya kalau kelas I itu besar sekali, dua kali lipat. Kalau naiknya hanya Rp 10-20 ribu sih masih wajar," ungkap
Yusuf (43) seorang warga asal Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (1/9).
Terlebih lagi, Yusuf mengeluhkan masih banyaknya rumah sakit yang menolak pasien BPJS Kesehatan, terlebih lagi RS swasta.
"Jadi jangan menaikan tapi enggak diiringi dengan peningkatan kualitas. Kalau jumlah rumah sakit yang menolak
masih banyak, kita antre panjang lagi dong? Padahal sudah bayar lumayan mahal kalau dinaikan," keluhnya.
Senada dengan Yusuf, Masrifah (36) menyatakan keberatannya lantaran ia juga harus menanggung biaya untuk
kedua orang tua, istri, beserta seorang anaknya.
Apabila dinaikan, Masrifah harus membayar iuran BPJS Kesehatan nyaris Rp 1 juta rupiah.
"Saya menanggung 5 orang anggota keluarga, kalau dulu Rp 400 ribu sih masih sanggup. Kalau naik jadi Rp 800
ribu. Nyaris satu juta. Sakit pun jarang-jarang," kata Masrifah. (abs)