Pengungsi
Seperti Ini Nasib Para Pencari Suaka Setelah Pindah dari eks Kodim Kalideres
Mereka nanti harus meninggalkan tempat penampungan sementara dengan bantuan itu mereka diharapkan bisa mencari tempat tinggal, apakah kontrakan, kos.
Penulis: Joko Supriyanto |
Warta Kota/Joko Supriyanto
Sejumlah petugas UNHCR mendata para pencari suaka di eks Kodim Kalideres, Jakarta Barat.
Setelah lebih dari dua bulan menempati eks Kodim Kalideres, Jakarta Barat, ribuan pencari suaka dari berbagai negara akan meninggalkan tempat penampung yang disediakan oleh Pemprov DKI terhitung hari ini.
Kini, tanggung jawab sepenuhnya akan dilimpahkan kepada United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) sebagai lembaga yang menangani masalah imigran pencari suaka.
• Saat Terberat yang Paling Memalukan untuk Pemain yang Membenci Liverpool Bernama Wayne Rooney
• BJ Habibie Ungkap Air Matanya Tumpah Saat Terakhir Kali Dia Berbicara dengan Presiden Soeharto
• Ustadz Adi Hidayat Ungkap Peran Pengusaha Keturunan Arab dalam Proklamasi yang Ingin Dihilangkan
Ketua Harian Satgas Pengamanan Pengungsi Luar Negeri yang juga utusan Kemenkopolhukam, Chairul Anwar mengatakan, para pencari suaka nantinya akan diberikan bantuan berupa uang, dimana uang itu akan digunakan untuk mencari tempat tinggal.
"Mereka nanti harus meninggalkan tempat penampungan sementara dengan bantuan itu mereka diharapkan bisa mencari tempat tinggal, apakah kontrakan atau kos-kosan dan sebagainya," kata Chairul Anwar, Sabtu (31/8/2019).
Para pencari suaka ini diberikan izin untuk tinggal di Indonesia, dimana tanggung jawab akan diserahkan secara penuh kepada UNHCR, sedangkan pemerintah Indonesia memberikan izin tinggal berdasarkan kemanusian.
Meski begitu, Pemerintah Indonesia tetap melakukan pengawasan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) 125 tahun 2016 tentang penanganan pengungsi dari luar negeri.
Bantuan yang diberikan kepada pencari suaka ini bersifat terputus dengan dua kategori, di mana kategori tidak rentan hanya diberikan satu kali.
Sedangkan kategori rentan akan diberikan selama enam bulan ke depan.
"Informasi yang di sampaikan kepada satgas penanganan pengungsi luar negeri ke Mekopolhukam, bantuan yang rentan diberikan itu untuk masa waktu enam bulan kemudian yang tidak rentan akan diberikan bantuan satu bulan," ujarnya.
Pihaknya mengaku, mereka akan terus mendorong UNHCR untuk segera menuntaskan permasalahan ini, terlebih kebijakan Pemprov untuk segera mengosongkan eks kodim Kalideres hingga 12 ke depan.
Jika nanti mereka tetap tidak ingin pindah, atau berada di trotoar lagi, pihaknya tetap akan langkah-langkah lebih lanjut.
"Tentunya, akan kita lakukan langkah langkah lebih lanjut bagaimana situasi fakta dilapangan," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/petugas-unhcr-mendata-pencari-suaka.jpg)