Pembunuhan
UPDATE RS Polri Temukan Kandungan Obat Tidur Dosis Tinggi pada Jasad Pupung dan Dana
Pihak RS Polri Kramat Jati telah mengantungi hasil identifikasi jenazah Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M Adi Pradana alias Dana (23)
Penulis: Rangga Baskoro |
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Rangga Baskoro
KRAMAT JATI, WARTAKOTALIVE.COM -- Pihak RS Polri Kramat Jati telah mengantungi hasil identifikasi jenazah Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M Adi Pradana alias Dana (23).
Bersamaan dengan itu, Tim dokter forensik RS Polri Kramat Jati mendapati sisa obat tidur berdosis tinggi dan
alkohol dalam urine Pupung dan Dana yang jasadnya hanya bersisa 80 persen saja.
Menurut Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati Kombes Edy Purnomo sisa obat tidur dan alkohol
ditemukan setelah tim dokter forensik mengambil sampel sisa urine kedua korban.
"Dari pemeriksaan awal, seperti diberitakan ada alkohol dan ada beberapa jenis obat tidur memang ditemukan
dalam urinenya," kata Edy di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (30/8).
Obat tidur diduga dimasukkan oleh tersangka Aulia Kesuma (35) di dalam minuman Pupung.
Sementara itu, alkohol berasal dari minuman yang ditenggak oleh Dana.
Hal tersebut mengartikan hasil pemeriksaan kepolisian terhadap kasus dugaan pembunuhan berencana
tersebut adalah valid.
Kedua korban dibunuh setelah terkulai lemas lantaran efek minuman yang ditenggaknya.
"Jadi sesuai dengan hasil penyelidikan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat," katanya.
Pihak RS Poli masih akan terus memeriksa sampel lain untuk menemukan adanya kandungan racun lain
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/rs-polri-temukan-kandungan-obat-tidur-dosis-tinggi31.jpg)