Berita Daerah

Video Aksi Pemuda Asal Madiun Rampok Toko Emas dan Perhiasan, Tim Densus 88 Antiteror Turun Tangan

Tidak sampai disitu saja, Tim Densus 88 Antiteror turun tangan menangani kasus perampokan toko emas dan perhiasan itu.

Editor: PanjiBaskhara
Instagram SURYA Online
Detik-detik perampokan Emas di Magetan 

Pelaku, lanjut Lilis, berhasil membawa gelang, cincin dan kalung.

Namun jumlah perhiasan yang dibawa tidak diketahui, karena sudah sempat dimasukkan tas selempang yang dibawanya.

"Setahu saya jenis perhiasan emas yang dibawa kalung, cincin dan gelang. Jumlahnya berapa saya kurang tahu.

Bukan Karena Suami, Ini Alasan Maia Estianty Berhenti Bermusik

Ini Harga Tiket Pertandingan Persija Jakarta Vs PSM Makassar di SUGBK, Paling Mahal Rp 500.000

Seorang Pelakor Muda Dipermalukan Istri Sah Selingkuhannya, Simak Kronologi Lengkapnya

Karena setelah ditangkap massa, dibawa ke Pos Polisi bersama barang-barang perhiasan emas yang sempat dibawa itu," jelas Lilis.

Toko Perhiasan Emas Dewi Sri lokasinya hanya beberapa meter dari Kantor Polisi Sektor Barat.

Selain itu, toko Emas Dewi Sri itu juga berada di keramaian Pasar Barat.

Pelaku hingga siang digelandang kerumahnya untuk mencari barang bukti bom dan bahan-bahan pembuat bom rakitan yang sempat dibawa untuk mengancam karyawan toko Dewi Sri.

Sedang motor Honda Supra X AE 5759 FN diamankan di Polsek Barat.

Petugas Polsek Barat, Resor Magetan belum bersedia memberikan keterangan, karena masih melakukan penggeledahan di rumah pelaku di Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.

Densus 88 Turun Tangan

Saat ini, sejumlah anggota Densus 88 melakukan penggeledahan di rumah dan kios di Pasar Kincang, Jalan Diponegoro, RT 22 / RW 4 Desa Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Sabtu (24/8/2019) sore. Polisi juga memasang police line di sepanjang jalan di Pasar Kincang.

Petugas kepolisian dari Brimob Polda Jatim menggeledah rumah dan kios di Pasar Kincang, Jalan Diponegoro, RT 22 / RW 4 Desa Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Sabtu (24/8/2019) sore. (surya.co.id/rahadian bagus priambodo)

Menurut keterangan dari sejumlah warga, rumah dan kios yang digeledah sore itu adalah milih keluarga YT (41), pelaku perampokan di toko perhiasan emas Dewi Sri di Jalan Raya Tebon, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Sabtu (24/8/2019) yang berhasil ditangkap.

"Itu rumah milik keluarga Yuyun (keluarga YT). Rumahnya sudah lama kosong, tapi kalau kiosnya disewakan," kata Henry Fahrudin (49), warga Desa Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, saat ditemui di lokasi, Sabtu (24/8/2019) sore.

Halaman
123
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved