Minggu, 26 April 2026

Berita Video

VIDEO: Unjuk Rasa Warnai Pelantikan DPRD Kota Bekasi

Sempat terjadi aksi dorong-dorongan karena keinginan mahasiswa untuk bertemu dengan anggota DPRD Kota Bekasi tak dipenuhi.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ahmad Sabran
Warta Kota
Unjuk rasa mahasiswa mewarnai jalannya pelantikan anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024 di Gedung Utama DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Senin (26/8/2019). 

Unjuk rasa mahasiswa mewarnai jalannya pelantikan anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024 di Gedung Utama DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Senin (26/8/2019).

Pengamatan Wartakota, puluhan mahasiswa itu mengenakan pakaian berlogo PMII (Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia) maupun HMI (Himpunan Mahasiswa Islam).

Satu unit mobil water canon juga tampak terparkir di dekat kerumunan mahasiswa tersebut. Ratusan aparat kepolisian dan Satpol PP bersiaga dan membuat barisan agar mahasiswa tidak masuk ke area Gedung DPRD Kota Bekasi.

Sempat terjadi aksi dorong-dorongan karena keinginan mahasiswa untuk bertemu dengan anggota DPRD Kota Bekasi tak dipenuhi.

"Kami tidak bawa senjata, kami ini rakyat juga ingin lihat pelantikan dan bertemu para anggota DPRD," ujar salah satu mahasiswa dengan pengeras suara.

Mereka mengklaim memiliki undangan untuk menghadiri agenda pelantikan anggota dewan.

"Kita punya undangannya, masa engga boleh masuk karena mentang-mentang kami pakai baju mahasiswa," ucap pria dengan membawa spanduk tersebut.

Sekretaris Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, Habib Akbar mengatakan agar para legislatif yang di lantik ini dapat menjalankan fungsinya sebagai lembaga legislatif.

Anggota DPRD dituntut responsif dan aktif menjawab maupun menyuarakan persoalan rakyat.

"Ini banyak dari mereka yang engga tahu tugas pokok mereka. Hanya duduk saja engga ada kerja dan fungsinya," jelas Habib.

Habib menjelaskan ada tujuh tuntutan kepada para anggota DPRD Kota Bekasi.

Pertama meminta hak interpelasi mengenai kebijakan pemerintah Kota Bekasi yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara, terlebih pada untuk lebih aktif, aspiratif, mendahulukan kepentingan rakyat, tertib azas dan tata tertib.

"Sebagai lembaga politis, DPRD harus bekerja secara kolektif kolegial untuk melakukan pengawasan terhadap eksekutif. Kalau hari ini kurang sekali," kata dia.

Kemudian, menuntut pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan rakyat yang belum menyeluruh karena fungsionalis dari anggota DPRD moral yang sangat cacat dalam pengawasan pelaksanaan peraturan daerah.

Ketiga, mengutuk keras dan menolak anggota DPRD Kota Bekasi yang dinilai tidak tertib jadwal dan tidak taat azas dalam absensinya. Terbukti pada tahun 2018 lalu, DPRD Kota Bekasi gagal untuk menyelesaikan Anggaran Pendapatan dan Pembelanjaan Daerah (APBD) perubahan sesuai jadwal.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved