Senin, 13 April 2026

Berita Video

VIDEO: Tegang, Bentrok Polisi dan Demonstran HongKong Kembali Pecah

Kerusuhan dan bentrokan hebat antara Polisi dan Demonstran kembali pecah di Hongkong, Sabtu (24/8/2019)

Penulis: Muhamad Rusdi |

POLISI menembakkan gas air mata dan memukul mundur para pendemo menggunakan tongkat setelah Hong Kong kembali dilanda kerusuhan Sabtu (24/8/2019).

Diberitakan AFP, para pengunjuk rasa pro-demokrasi membalasnya dengan rentetan lemparan batu, botol,  maupun tiang bambu ketika kebuntuan berubah jadi konflik.

Hong Kong saat ini tengah dilanda aksi protes selama tiga bulan.

X1 Debut Pekan Depan, Ini Petunjuk Lagu Barunya

Diawali dari sikap kontra terhadap UU Ekstradisi sebelum meningkat jadi tuntutan reformasi demokrasi.

Sempat damai, kerusuhan kembali pecah ketika ribuan pendemo, banyak yang mengenakan topi serta masker, berbaris melalui kawasan industri Kwun Tong. Di sana, mereka sudah dihadang puluhan polisi berbekal perisai dan pentungan.

Pendemo garis depan lalu membuat barikade, dan mencoret tembok berisi hinaan kepada aparat.

Segera setelah sore menyingsing, beberapa anggota demonstran melemparkan batu ke arah polisi, yang segera membalas menggunakan pentungan dan semprotan merica.

Gas air mata pun ditembakkan di seantero jalanan, memaksa para pendemo untuk mundur, meninggalkan beberapa botol pecah, dan api di tempat mereka berorasi.

Ternyata Ini yang Buat Maia Makin Cinta dengan Irwan Mussry, Buat Rossa Pangling

Sejumlah pengunjuk rasa berbaju hitam ditahan, di mana polisi menyatakan mereka dianggap sebagai biang keladi yang sudah menyalakan api serta melempar batu bata.

Adapun bentrokan serius terakhir antara massa dengan polisi terjadi 1,5 pekan lalu, di mana massa memutuskan untuk menduduki Bandara Internasional Hong Kong.

Tensi sudah memanas dalam aksi Sabtu sejak demonstran garis keras, dikenal sebagai brave, sudah berkumpul.

Mereka ditempa oleh demo tiga bulan terakhir.

"Saya mengerti bahwa melakukan aksi damai tidak akan menyelesaikan apa pun," terang remaja 19 tahun yang masuk dalam kelompok brave bernama Ryan.

Dia menuturkan jika aksi dilakukan secara damai, pemerintah pasti tidak akan menanggapi.

"Jadi jika saya ditangkap, itu semata karena saya menyuarakan keadilan," tegasnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved