Mobil Dinas

Tiga Hari Jelang Pelantikan, Pimpinan DPRD DKI Belum Kembalikan Kendaraan Dinas

Tiga Hari Jelang Pelantikan, Pimpinan DPRD DKI Belum Kembalikan Kendaraan Dinas

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |

Wartakotalive.com - Sekretariat DPRD DKI Jakarta mencatat, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ichwan Jayadi belum mengembalikan kendaraan dinasnya kepada pemerintah jelang tiga hari pelantikan anggota dewan baru.

Meski demikian, politisi PPP itu berjanji akan mengembalikan dua kendaraan dinasnya pada Senin (26/8/2019) mendatang, bersamaan dengan agenda pelantikan anggota DPRD baru periode 2019-2024.

“Kalau kami merunut selama lima tahun, seharusnya masa berakhir mereka itu tanggal 25 Agustus. Namun karena 25 Agustus hari libur yaitu Minggu, maka diundur menjadi Senin (26/8/2019).

Beliau tetap boleh mengembalikan mobil itu di saat pelantikan anggota baru,” kata Sekretaris DPRD DKI Jakarta, M. Yuliadi pada Jumat (23/8/2019).

Berbeda dengan Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana, kata dia, politisi PKS itu sudah mengembalikan dua kendaraan dinasnya kepada pemerintah.

Kendaraan jenis Toyota Camry dan Mitsubitshi Pajero Sport sudah dia kembalikan sejak Jumat (23/8/2019) pagi.

“Dari lima pimpinan dewan (4 Wakil Ketua dan 1 Ketua), hanya dua orang yang tidak mendapatkan kursi.

Untuk Pak Triwisaksana tidak maju lagi, dengan demikian kendaraan operasionalnya wajib dikembalikan kepada negara,” ujar Yuliadi.

Menurut dia, ada 10 kendaraan dinas yang diberikan kepada 4 Wakil Ketua dan 1 Ketua DPRD.

Untuk Wakil Ketua masing-masing mendapatkan mobil Toyota Camry untuk kegiatan resmi, dan Mitsubitshi Pajero Sport untuk operasional di lapangan.

Sedangkan Ketua DPRD mendapat jatah mobil Toyota Land Cruiser dan Toyota Camry.

”Untuk Camry tahun pembeliannya 2009, Pajero Sport tahun 2018, dan Land Cruiser untuk Ketua DPRD tahun 2009,” imbuhnya. 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved