Fintech
AFPI Ingin Ada Peningkatan Batas Pemberian Pinjaman
Mengenai batas penyaluran pinjaman dari fintech peer to peer (P2P) lending akan dibahas oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
Di beberapa negara ada juga yang tidak membatasi jumlah pinjaman peer to peer lending.
Di mana, limit ditentukan oleh masing-masing pelaku peer to peer lending.
WARTA KOTA, PALMERAH--- Mengenai batas penyaluran pinjaman dari fintech peer to peer (P2P) lending akan dibahas oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
AFPI tengah berupaya meningkatkan batas penyaluran pinjaman yang telah di atur oleh regulator.
Adrian Gunadi, Ketua Umum AFPI, mengatakan, pendekatan yang diambil oleh asosiasi ialah mempertanyakan perlunya adanya batasan pinjaman.
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No 77/POJK.01/2016 tentang pinjaman uang berbasis teknologi finansial pada pasal 6 diatur batas maksimal pemberian pinjaman dana.
• Gejolak di Hong Kong, Orang Kaya Ajukan Visa ke Australia
Dalam beleid ini, batas maksimum total pemberian pinjaman dana oleh fintech peer to peer lending sebesar Rp 2 miliar.
Peminjam boleh meminjam kembali selama pinjaman sebelumnya sudah dilunaskan.
“Regulasi ini sudah dibentuk di 2016, sekarang sudah tiga tahun. Memang beberapa poin yang kami tentukan di 2016, harus kita tinjau ulang kembali mana yang masih relevan dan mana yang harus disesuaikan dengan industri. Pendekatan dari kami apakah masih dibutuhkan limit?” kata Adrian, Kamis (22/8/2019).
Namun keputusan akhirnya apakah masih ada limit atau tidak tergantung dari kebijakan OJK.
• Asosiasi Fintech Akan Bikin Kode Etik Bersama
Adrian mencontohkan di beberapa negara ada juga yang tidak membatasi jumlah pinjaman peer to peer lending.
Di mana, limit ditentukan oleh masing-masing pelaku peer to peer lending.
“Namun beberapa negara juga ada yang dibatasi. Misalnya, POJK 37 tentang equitycrowd funding itu batasnya Rp 10 miliar,” kata Adrian.
Adrian mengatakan,”Namun keputusannya ada di OJK, bila ada limit bisa pakai benchmark equitycrowd funding. Final rekomendasi dari AFPI-nya akhir bulan ini kita sampaikan.”
Bila regulator mengabulkan keinginan pemain fintech terkait batas limit pinjaman, maka risiko yang akan ditanggung oleh pemberi pinjaman atau lender akan semakin besar.
• Meningkatkan Inklusi Keuangan di Indonesia, Perusahaan Fintech Gelar Expo