Berita Jakarta

Sibuk Urus Istri hamil yang Minum Obak Kedaluwarsa Membuat Bayu Dipecat dari Pekerjaannya

Novi yang tengah hamil 15 minggu akibat minum obat kedaluwarsa itu mengalami pusing, mual, perut melilit, hingga muntah-muntah.

Penulis: Luthfi Khairul Fikri | Editor: Dian Anditya Mutiara
Wartakotalive/Luthfi Khairul Fikri
Bayu Randi Dwitara (19) suami dari wanita yang minum obat kedaluwarsa dipecat dari pekerjaannya 

Selain itu kemudian, pihak pertama atau puskesmas juga harus memfasilitasi proses pembuatan BPJS kesehatan pihak kedua atau korban tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang ibu hamil bernama Novi Sri Wahyuni (21) mendapat obat kedaluwarsa dari Puskesmas Kamal Muara saat kontrol kandungannya pada Selasa (13/8/2019) lalu.

Dirinya pun sudah terlanjur mengkonsumsi 38 butir obat kedaluwarsa yang diberikan Puskesmas Kamal Muara, Penjaringan.

Tak pelak, Novi Sri Wahyuni yang saat ini tengah hamil mengalami pusing, mual, hingga muntah-muntah karena keracunan obat kedaluwarsa. 

Kala itu ia mendapat tiga strip obat berjenis vitamin B6 dan beberapa obat lain dari pihak puskesmas.

Saat mengonsumsi obat tersebut, ia mengaku merasa pusing, mual, perut melilit, serta muntah-muntah.

Setelah dua kali mengkonsumsi obat itu, ia kemudian penasaran akan sebuah coretan berwarna biru yang ada pada obat tersebut.

Ia pun mencermati garis biru tersebut yang ternyata bertuliskan tanggal kedaluwarsa obat.

Ternyata, obat itu sudah tidak layak konsumsi atau kedaluwarsa sejak bulan April 2019 lalu.

Sementara hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan yang ditangani oleh Polsek Penjaringan. (M20)

Sumber: Warta Kota
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved