Wisata

Sepasang Turis Dipenjara 6 Tahun karena Mencuri Pasir yang Disimpan di Botol Plastik

Baru mengumpulkan pasir di dalam botol saja sudah diganjar dengan hukuman penjara yang sangat berat.

Daily Mail
Pencurian pasir diganjar penjara 6 tahun. Lima ton pasir diambil selama satu musim panas di bandara Cagliari. 

KEGIATAN berlibur untuk menikmati keindahan pantai bisa berubah menjadi mimpi buruk.

Apalagi jika liburan dikaitkan dengan kegiatan kejahatan seperti pencurian atau kejahatan lainnya.

Akhirnya bisa mendekam di penjara seperti dialami sepasang turis asal France ini.

Baru mengumpulkan pasir di dalam botol saja sudah diganjar dengan hukuman penjara yang sangat berat.

Apalagi kalau melakukan kegiatan mengeruk pasir seperti banyak dilakukan di sejumlah lokasi di Indonesia.

Pasangan Prancis tersebut mencoba mengambil 40 kg pasir di SUV mereka dengan feri ke Toulon, Prancis, demikian dikutip Warta Kota dari Daily Mail, Selasa (20/8/2019).

Hukum dari 2017 mengatakan bahwa siapa pun yang menyelundupkan pasir bisa menghadapi denda £ 2.750 atau 6 tahun penjara.

Pencurian pasir diganjar penjara 6 tahun. Lima ton pasir diambil selama satu musim panas di bandara Cagliari.
Pencurian pasir diganjar penjara 6 tahun. Lima ton pasir diambil selama satu musim panas di bandara Cagliari. (Daily Mail)

Lima ton pasir diambil selama satu musim panas di bandara Cagliari.

Para pejabat melakukan yang terbaik untuk mengembalikan pasir ke pantai aslinya di akhir musim panas.

Sepasang suami istri Perancis yang mencoba menyelundupkan 40 kg pasir dari pantai-pantai asli Sardinia, sehingga mereka menghadapi dakwaan dengan hukuman enam tahun penjara di Italia.

Pasangan itu, yang mengatakan, mereka tidak mengetahui hukum pasir yang ketat di pulau Mediterania.

Mereka ditangkap tangan dengan barang bukti 14 botol butiran pasir berharga di pulau itu.

Pasir diambil dari pantai di selatan Sardinia dan dimuat ke bagian belakang mobil SUV mereka, siap untuk diselundupkan dengan feri, saat mereka akan kembali ke Toulon, Prancis.

Pulau Sardinia terkenal dengan pantainya yang indah dan perairannya yang biru tetapi dua wisatawan mengalami kesulitan karena mencoba menyelundupkan 40 kg pasir pulau yang terkenal itu ke Toulon, Prancis.

Menurut undang-undang 2017, ini bisa membuat mereka menghadapi denda £ 2.750 atau enam tahun penjara.

Para turis mengatakan bahwa botol-botol itu adalah suvenir dan mereka tidak menyadari perbuatan mereka dan berdalih tidak mengetahui tentang undang-undang ketat negara tentang penyelundupan pasir.

Setelah protes publik terhadap turis mencuri pasir, pihak berwenang membuat undang-undang pada tahun 2017, yang mengatakan bahwa siapa pun yang tertangkap berdagang kerang atau pasir dapat didenda hingga £ 2.750 atau menghadapi hukuman penjara enam tahun.

Selama satu musim panas, bea cukai di bandara utama Sardinia, Cagliari, mengatakan, lebih dari lima ton pasir berhasil dicegat.

Menurut pengawas penyelundupan pasir Sardinia Sardegna Rubata e Depredata, mereka telah menyita lebih dari 90 kg pasir yang disembunyikan dalam botol plastik di bandara dalam beberapa pekan terakhir.

Meski berdalih seperti itu, mereka tetap ditindak tegas dan harus menjalani proses hukum.

Seorang inspektur bea cukai mengatakan kepada CNN Travel bahwa mereka telah menyita puluhan ton material, tetapi mereka memastikan bahwa pasir dikembalikan ke pantai aslinya pada akhir musim panas.

"Mengambil bahkan satu botol pasir untuk mengenang liburan membuat upaya pesakitan dan hasil kerja panjang di alam sia-sia," katanya.

Dia menambahkan bahwa wisatawan harus 'menyimpan kenangan dalam ingatanmu', tapi meninggalkan pasir karena itu 'bukan milikmu tetapi milik semua orang.'

Hal serupa belum diberlakukan di Indonesia karena pencurian pasir di Sardinia,yang dilarang membuat orang terinspirasi untuk melakukan perbuatan mereka.

Tidak semua berhasil ditangkap dengan banyaknya kasus pencurian pasir yang terjadi setelah hukum tersebut diberlakukan di Italia.

Karena itu, tidak sedikit turis melakukan perbuatan mereka meski hukumannya tidak ringan.

OTT KPK Gulung Seorang Jaksa dan 3 Orang dalam Kasus Korupsi Pembangunan di Yogyakarta dengan Bukti

Berakhir Perlawanan Manchester United Raup 1 Angka di Kandang Wolves yang Mengagalkan Penalti Pogba

Masih Berlangsung Pertandingan Sengit Wolves Lawan Manchester United dengan Skor Masih Imbang 1 Sama

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved