Pencabulan

MAHASISWA PTN Ternama Sebarkan Video Mesum Adegan Dewasa dengan Pacar, Kesal Ditolak Ortu Cewek

Mahasiswa PTN ternama di Yogyakarta merekam hubungan mesum mereka berdua. Video mesum mahasiswa Yogya itu kemudian diedarkan dan menjadi viral.

Editor: Suprapto
TRIBUNjogja.com | Alexander Ermando
Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda DIY AKBP Yulianto (kiri) dan Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto (kanan). Pelaku JAZ (Lingkaran) 

Mahasiswa PTN ternama di Yogyakarta merekam hubungan mesum mereka berdua. Video mesum mahasiswa Yogya itu kemudian diedarkan setelah orangtua cewek tak merestui.

MAHASISWA perguruan tinggi negari (PTN) ternama di Yogyakarta menyebarkan rekaman video mesum ke ranah publik.

Video mesum mahasiswa Yogya (Yogyakarta) itu berisi rekaman perbuatan asusila mahasiswa tersebut dengan pacarnya, BCH (24).

Sang mahasiswa berinisial JAZ (26) adalah pria asal Kudus, Jawa Tengah. 

Video mesum mahasiswa Yogya itu disebarkan melalui aplikasi WhatsApp.

Sang mahasiswa, JAZ, membeberkan alasan menyebarkan video mesum mahasiswa Yogya.

LIMA Artis Dinikahi Polisi di Indonesia sampai Inggris, Nomor Empat Rela Menjadi Istri Kedua

Effendi Simbolon Duga Tokoh Ini Ada di Balik Rusuh Papua Barat

INI VIDEO Pernikahan Pasangan Glenn Fredly dan Mutia Ayu,Tampak Bahagia Meski Persiapan Dua Bulan

Kepada polisi, JAZ mengaku sakit hati karena hubungannya dengan BCH tak direstui orangtua pacar.

JAZ yang dihadirkan di Markas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) tampak tertunduk, setelah berhasil diamankan polisi.

Dia ditangkap polisi setelah orangtua BCH (24) melaporkan yang bersangkutan karena menyebarkan video mesum ke berbagai aplikasi percakapan.

Tak cuma dikirimkan ke rekan-rekannya, JAZ juga mengirimkan video mesum itu ke orangtua korban BCH (24) untuk mengungkapkan kekecewaanya.

Orangtua BCH yang tak terima dengan kelakukan JAZ kemudian melaporkan tindakan pelaku kemudian polisi melakukan pencarian.

Sejurus kemudian, polisi berhasil menangkap pelaku yang berasal dari Bengkulu.

Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Yulianto mengatakan, pelaku melakukan hal tersebut lantaran sakit hati hubungannya ditolak keluarga mantan kekasihnya yang menjadi korban.

"Selain menyebarkan foto dan video ke teman-temannya melalui aplikasi percakapan, pelaku juga mengirimnya ke orang tua korban," kata Yulianto di Kini Mapolda DIY, Senin (19/08/2019).

Hasil penyelidikan polisi, JAZ dan korban sudah berpacaran sejak 2017.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved