TERUNGKAP, Ini Alasannya Ombudsman Tidak Setuju Rencana Blokir IMEI Ponsel Ilegal

Komisoner Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih tidak menyetujui langkah pemerintah yang akan melakukan pemblokiran IMEI ponsel ilegal.

(KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo)
Infografik: Cara Cek Status IMEI Ponsel 

Komisoner Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih tidak menyetujui langkah pemerintah yang akan melakukan pemblokiran IMEI ponsel ilegal karena dapat merugikan konsumen.

Menurutnya, daripada melakukan pemblokiran, lebih baik dilakukan pembenahan sistem impor untuk mencegah masuknya ponsel ilegal.

"Seharusnya pembenahan dan pemberantasan ponsel ilegal harus segera dilakukan dengan membuat suatu sistem yang terstruktur dan tanpa merugikan kosumen yang tidak tahu apa-apa," kata Ahmad melalui siaran pers, Jakarta, Minggu (18/8/2019), menanggapi rencana pemerintah yang akan memblokir International Mobile Equipment Identity (IMEI) ponsel ilegal.

Menurut dia, pemblokiran gawai ilegal ini sebenarnya hanya menyelesaikan masalah di sektor hilir tanpa menyelesaikan permasalahan sektor hulu.

Ia menyarankan agar pemerintah bisa menjelaskan terlebih dahulu rancangan untuk mencegah masuk dan beredarnya ponsel ilegal ke Indonesia yang bertujuan agar publik bisa memberikan masukan.

HEBOH Video Ceramah Ustaz Abdul Somad (UAS) yang Viral di Medsos, Ini 3 Point Klarifikasi UAS

Kini Segera Cerai Dengan Ku Hye Sun, Ahn Jae Hyun Ternyata Punya Masalah Kesehatan

Pernah Kecanduan Sabu, Membuat Krisdayanti Harus Tidur di Atas Batu Berhari-hari

"Harusnya pemerintah bisa mengajak masyarakat untuk ikut serta memberantas peredaran ponsel ilegal. Bukan malah (masyarakat) dikorbankan," katanya.

Ia juga menyarankan jika pemerintah ingin memberantas ponsel ilegal dan mendapatkan pajak pertambahan nilai, pemerintah lebih baik memburu ritel ponsel di Mal Ambasador atau di ITC Roxy.

"Sebenarnya yang saat ini terjadi isunya adalah penggelapan pajak di ritel ponsel," ujarnya.

Namun jika pemerintah tetap bersikukuh ingin menjalankan aturan pemblokiran IMEI tersebut, Ahmad meminta agar kementerian teknis membuat terlebih dahulu standar pelayanan perlindungan konsumen.

Kolom Komentar Instagram Ustaz Abdul Somad (UAS) Mendadak Ditutup, Simak Postingan Terakhir UAS

Setelah Bunuh Vera Oktaria, Prada DP Berhubungan Badan dengan Serli 4 Kali Selama Sembunyi

Ustadz Yusuf Mansur Rindukan Sosok Ustadz Abdul Somad Hingga Postingan Terakhir dari UAS

"Jangan sampai ada pihak-pihak yang memanfaatkan data pribadi dan IMEI masyarakat Indonesia demi kepentingan tertentu yang dapat memberikan kerugian yang cukup besar," ujarnya. (Antara)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved