Tak Rela Bakal Dilamar Pria Lain, Pemuda Ini Gerayangi Gadis Pujaannya Saat Tidur

Tubuh warga Desa Beringin Kecamatan Lubai, Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan itu digerayangi oleh pelaku yang nekat masuk ke rumahnya.

Tribunnews.com
Ilustrasi 

NASIB pilu dialami bidan MAR (24). Ia dicabuli tetangganya sendiri, Nikki Riandi (23).

Tubuh warga Desa Beringin Kecamatan Lubai, Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan itu digerayangi oleh pelaku yang nekat masuk ke rumahnya.

Usut punya usut, Nikki melakukan hal tersebut lantaran rasa sukanya kepada MAR.

Kronologi Dua Anggota TNI Ditembak KSB Saat Antar Logistik di Papua, Sempat Kontak Tembak 20 Menit

Kekecewaan yang besar akan kabar MAR bakal dilamar, menjadi pelecut Nikki melakukan hal tersebut

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Rambang Lubai AKP Ahmad Bakri saat dikonfirmasi Tribunsumsel.com, Sabtu (17/8/2019).

"Saat ini pelaku masih dalam penyelidikan kita dan kita tahan di Polsek Rambang Lubai."

Jokowi Sindir Kebiasaan Pejabat Studi Banding ke Luar Negeri, Begini Reaksi Fadli Zon

"Karena diduga telah melakukan tindak pencabulan tersebut," katanya.

Ahmad Bakri menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi tepat di malam saat korban akan melangsungkan acara lamaran keesokan paginya.

"Rencananya keesokan harinya, di rumah korban akan diadakan acara lamaran."

Soal Pemindahan Ibu Kota, Fadli Zon: Uangnya dari Mana? Jangan Sampai Mengundang Keterlibatan Asing

"Di mana korban yang akan dilamar oleh kekasihnya."

"Nah, diduga pelaku yang sudah lama naksir sama korban tidak rela korban di lamar orang lain," ungkapnya.

Kemudian, lanjutnya, Nikki Riandi Amri Bin Robinson (23) yang merupakan tetangga korban sendiri, akhirnya nekat mendatangi rumahnya.

Upacara di Pulau Reklamasi, Anies Baswedan: Ini Lahan Milik Republik Indonesia

"Pelaku masuk lewat pintu depan rumah korban yang saat itu kondisinya tidak dikunci."

"Dan tidak ada orang yang melihat, sehingga pelaku bisa masuk ke kamar korban," paparnya.

Terkait kasus tersebut, lanjutnya, pelaku diancam pasal 289 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 9 tahun.

Hadiri Upacara HUT ke-74 RI di Istana, Maruf Amin Tampil Tanpa Sarung

"Saat ini kasus tersebut masih dalam penyidikan kita, dan tentu saja akan kita proses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.

Sebelumnya, bidan desa, yakni MAR (24), mengalami tindakan pelecehaan oleh seorang pria di rumahnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Jumat, (16/8/2019), peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 02.30 WIB saat korban sedang tidur di kamarnya.

Ini Sosok Gadis Manis Pembawa Baki Bendera Saat HUT ke-74 RI di Istana

Kemudian tiba-tiba ia terkejut dan terbangun karena ada yang memegang lengan dan payudaranya.

Sontak saja korban langsung berteriak mintak tolong, tetapi pelaku malah menutup mulut korban sambil berkata "Diam, diam".

Tetapi korban tetap berteriak sehingga ibunya terbangun dan langsung melihat ke dalam kamar anaknya.

Kasatpol PP DKI Jakarta Sempat Salah Sebut Usia RI Saat Jadi Komandan Upacara di Pulau Reklamasi

Betapa terkejutnya ibu korban melihat ada laki-laki di dalam kamar anaknya sambil menutup mulut anaknya.

Ibu korban pun berteriak minta tolong, dan warga pun datang ke rumah korban.

Namun karena tidak berani mengamankan pelaku, masyarakat setempat langsung menghubungi Kapolsek Rambang Lubai AKP Akhmad Bakri.

HUT ke-74 RI, Rizal Ramli Sebut Nasionalisme Indonesia Sekadar Slogan dan Romantika

Kemudian Kapolsekun memerintahkan Kanit Reskrim Bripka Mardanus dan anggota untuk mengamankan pelaku.

Lalu, pelaku diamankan dan di bawah ke Polsek Rambang Lubai.

Polisi mengamankan barang bukti terkait kasus tersebut, di antaranya sehelai baju tidur tangan pendek bahan katun motif bunga warna pink.

Ini Pesan Pedas Ahok untuk Para Pejabat di Hari Kemerdekaan ke-74 RI

Serta, sehelai celana panjang bahan katun motif bunga warna pink.

Kemudian, sehelai baju kemeja tangan pendek motif ikan, dan sehelai celana panjang warna abu-abu bahan katun. (Ika Anggraeni)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved