Listrik Padam
Anda Korban Pemadaman Listrik Massal? Begini Cara Cek Besaran Kompensasi dari PLN
PT PLN (Persero) akhirnya memenuhi janji untuk memberikan kompensasi bagi warga yang terdampak pemadaman listrik massal.
PT PLN (Persero) akhirnya memenuhi janji untuk memberikan kompensasi bagi warga yang terdampak pemadaman listrik massal di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten pada Minggu (4/8/2019) lalu.
Ada pun kompensasi yang diberikan bakal sesuai deklarasi Tingkat Mutu Pelayanan (TMP), dengan Indikator Lama Gangguan sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017.
"PLN akan memberikan kompensasi sesuai deklarasi Tingkat Mutu Pelayanan (TMP)."
• Kepala Suku Papua: Bakar Fasilitas Umum Sama Saja Bakar Rumah Sendiri
"Dengan Indikator Lama Gangguan sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017," tulis PLN dalam laman resminya, Minggu (18/8/2019).
Bagi Anda yang terdampak, saat ini Anda sudah bisa mengecek besaran kompensasi pada laman resmi PLN.
Berikut ini cara-cara yang bisa Anda lakukan:
• Permintaan Anies Baswedan kepada Pelaku Industri: Rekrut Lulusan SMK Jakarta!
1. Buka lama resmi PLN di www. pln.co.id;
2. Pilih menu pada pojok kiri atas laman tersebut;
3. Pilih menu "Pelanggan";
4. Setelah itu, pilih "Layanan Online";
PLN
listrik padam
blackout
Sripeni Inten Cahyani
pelanggan listrik PLN
pohon sengon
Fadli Zon
gangguan listrik
pemadaman listrik massal
pemadaman listrik
gangguan pasokan listrik
gangguan jaringan listrik
dana kompensasi
Empat Titik di Kota Bekasi Bakal Kena Pemadaman Listrik Selama Lima Jam |
![]() |
---|
Listrik Padam di Sebagian Jakarta, Ini Penyebab & Gangguan yang Terjadi di PLTU Muara Karang |
![]() |
---|
Gugat PLN, Azas Tigor Nainggolan Minta Ganti Rugi Rp 6.500 |
![]() |
---|
MENDADAK Situs Cek Jumlah Ganti Rugi PLN Tak Bisa Diakses |
![]() |
---|
PLN Harus Sosialisasikan Kompensasi Mati Listrik ke Pelanggan, Ini Alasannya Menurut Pakar Energi |
![]() |
---|