Kasus Tower A RSUD Koja Mangkrak, Saat Kontraktor Kantor Kecil Kalahkan BUMN Raksasa

Kasus Tower A RSUD Koja Mangkrak, Saat Kontraktor Kantor Kecil Kalahkan BUMN Raksasa

WARTA KOTA/THEO YONATHAN SIMON LATURIUW
Kantor PT Bangun Kharisma Prima di Jalan Tubagus Angke. 

PEMBANGUNAN Tower A RSUD Koja kini berhenti.

Akibatnya bangunan gedung tersebut kini mangkrak.

Anggota DPRD dari Fraksi Golkar, Ramli H.I Muhammad, mengatakan, kontraktor pembangunan tower A RSUD Koja, PT Bangun Kharisma Prima (PT BKP), tak mampu lagi meneruskan proyek.

Pembangunan Tower A RSUD Koja yang mangkrak.
Pembangunan Tower A RSUD Koja yang mangkrak. (WARTA KOTA/THEO YONATHAN SIMON LATURIUW)

Diberi Kejutan Istri hingga Mertua, Apa Saja Keinginan Ruben Onsu Saat Merayakan Ulang-tahun ke-36?

"Makanya kini sudah dikenakan sanksi blacklist terhadap PT BKP," ujar Ramli ketika dihubungi Warta Kota, Kamis (15/8/2019).

Sanksi blacklist terhadap PT BKP sudah dijatuhkan Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov DKI pada Juni 2019.

Ramli menjelaskan, sebelum akhirnya diblacklist, PT BKP sudah memperoleh 2 kali kesempatan merampungkan pekerjaan.

Pertama, PT BKP memperoleh kesempatan menyelesaikan pekerjaan selama 90 hari terhitung sejak akhir Desember 2018.

Diberi Kejutan Istri hingga Mertua, Apa Saja Keinginan Ruben Onsu Saat Merayakan Ulang-tahun ke-36?

PT BKP memang seharusnya merampungkan proyek tersebut pada 20 Desember 2018.

Tetapi sampai tanggal itu pengerjaan hanya sampai 33 persen.

Makanya kemudian diberi kesempatan menyelesaikan pekerjaan selama 90 hari.

Tapi ternyata pengerjaan tidak selesai juga selama 90 hari.

"Baru kemudian dilakukan adendum, dan pekerjaan dilanjutkan," ujar Ramli.

Tapi, kata Ramli, berikutnya justru PT BKP yang tak mampu menyelesaikan proyek tersebut, dan akhirnya diberi sanksi blacklist pada Juni 2019.

VIDEO BREAKING NEWS: Polisi Terbakar Molotov di Cianjur, Dibawa ke RS Polri Kramat Jati

Blacklist diberikan ke PT BKP saat pengerjaan baru mencapai 67 persen.

"Kami akan melakukan lelang ulang dalam waktu dekat ini agar tahun 2020 gedung tower A sudah dapat digunakan," kata Ramli.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved