Berita Daerah
Bripka IAD, Oknum Polisi Jadikan Gadis 19 Tahun Budak Nafsunya Sudah Dianggap Seperti Ayah Angkat
Selama 4 tahun, gadis 19 tahun jadi budak nafsu oknum polisi, dan bahkan oknum polisi mesum sudah dianggap ayah angkat oleh keluarga korban.
"Saat ini sudah dilalukan penyelidikan oleh Propam Polres Tapin," ujarnya singkat.
Oknum Perwira Polisi di Kayong Utara
Sebelumnya, Adang Mulyana, anggota Polres Kayong Utara, Kalimantan Barat, berpangkat inspektur dua (Ipda), ditangkap jajaran Provos Polda Kalbar, Rabu (1/5/2019).
Dia ditangkap atas dugaan persetubuhan dengan remaja berusia 13 tahun.
"Yang bersangkutan sudah kami tindak lanjuti dan yang sedang diperiksa di Polda Kalbar,” kata Kapolres Kayong Utara AKBP Asep Irpan Rosadi, Kamis (2/5/2019).
Kapolres memastikan, pihaknya akan berlaku adil terhadap penanganan kasus yang menimpa oknum perwira pertama tersebut.
“Ada dua jalan jalur hukum yang ditempuh, internal dan hukum positif"
"Kami tegas dalam hal ini, pelaku jika memang terbukti akan ditindak tegas dan itu mencoreng institusi," tegasnya.
Kronologi kejadian
Seorang kerabat korban, berinisial A menceritakan, ihwal kejadian tersebut terjadi Sabtu (27/4/2019) malam.
Saat itu, pelaku mendatangi korban dan mengajaknya jalan-jalan ke Pantai Pulau Datok, Kecamatan Sukadana, Kayong Utara, Kalimantan Barat.
Namun setelah ke pantai, pelaku membawa korban ke sebuah bangunan di samping masjid untuk disetubuhi.
"Dari cerita keponakan saya itu, pelaku membawa keponakan saya dengan cara paksa"
"Dia sempat bilang mau diantar pulang ke rumah, tapi ternyata tidak ada di rumah," katanya.
Menurut dia, korban juga mendapat ancaman jika tidak mau layani dan nekat laporkan kejadian persetubuhan tersebut.