Petugas Kantor Imigrasi Jakarta Barat Amankan Sejumlah Warga Negara Asing

Sebanyak 24 imigran terancam deportasi setelah terjaring operasi yang dilakukan oleh petugs Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Agus Himawan
istimewa
Sejumlah WNA terjaring razia petugas Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Mereka terjaring saat razia digelar di sebuah apartemen di kawasan Tanjung Duren Jakarta Barat. 

Sebanyak 24 imigran terancam deportasi setelah terjaring operasi yang dilakukan oleh petugs Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Para imigran itu diamankan karena melanggar izin tinggal atau over stay. Puluhan imigran yang tinggal di apartemen kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat ini tidak dapat berbuat banyak setelah petugas mendatangi kamar per kamar yang dihuni para Warga Negara Asing (WNA).

Mereka yang tak dapat menunjukan identitasnya maupun izin tinggal melebihi batas terpaksa harus dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Para imigran yang diamankan ini dari berbagai negara.

Masjid Al Azhom Bakal Gunakan Alat Peroboh Sapi Saat Pemotongan Hewan Kurban

Dishub DKI Ungkap Penggandaan Pelat Kendaraan Bisa Dijerat Pidana Pemalsuan dan Terancam Pidana Bui

Marga Mandalasakti Uji Coba Sistem Pembayaran Tanpa Sentuh di Ruas Tol Tangerang-Merak

"Rinciannya imigran asal Uganda tiga orang, Senegal dua orang, Ghana satu orang dan sisanya berasal dari Nigeria. Mereka diamankan dari beberapa kamar di apartemen itu," Kasie Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Daud Satrya, Jumat (9/8/2019).

Menurut Daut, dari hasil pemeriksaan sementara terhadap para imigran ini, mereka melanggar izin tinggal atau overstay. Meski begitu dirinya masih mendalami alasan mereka over stay tinggal di indonesia.

Namun ada beberapa WNA mengaku dari hasil keteranganya jika mereka berdagang di sekitar Jakarta, sehingga karena alasan berdagang mereka akhirnya overstay.

Masjid Istiqlal Bakal Gelar Salat Idul Adha, Gereja Katedral Geser Misa Minggu Pagi ke Pukul 10.00

Wali Kota Tangerang Meluncurkan Angkot Super Mewah Atasi Kemacetan Kota Tangerang yang Kian Menggila

Siap Menggelar Konser Terus Berlari, Nicky Astria Menolak Jingkrak-jingkrak di Panggung

"Mereka itu kan over stay, ada yang sudah satu tahun, bulanan dan ada yang baru lewat beberapa hari aja," ujarnya.

Daud mengatakan, saat ini pihaknya pun masih melakukan pemeriksaan intensif kepada para imigran tersebut sebelum mendeportasi ke negara asalnya.

"Sekarang telah kami amankan di ruang detensi di kantor kita. Jadi kalau langsung bisa dideportasi ya kita deportasi," ucapnya. 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved